Berita
KOMPAS.com - Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) diklaim akan mendapatkan bantuan dana Rp 2,5 juta dari pemerintah.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu hoaks.
Informasi bantuan dana Rp 2,5 juta untuk pemegang KIS dibagikan oleh akun Facebook ini pada Sabtu (2/11/2024).
Berikut narasi yang dibagikan:
Bagi Yang Punya Kartu KIS Selamat Anda Akan Mendapatkan Bantuan Pemerintah Rp2.500.000.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu hoaks.
Informasi bantuan dana Rp 2,5 juta untuk pemegang KIS dibagikan oleh akun Facebook ini pada Sabtu (2/11/2024).
Berikut narasi yang dibagikan:
Bagi Yang Punya Kartu KIS Selamat Anda Akan Mendapatkan Bantuan Pemerintah Rp2.500.000.
HASIL CEK FAKTA
Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memverifikasi informasi tersebut.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, informasi tersebut hoaks dan merupakan modus penipuan.
"Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut. Masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan," kata Rizzky kepada Kompas.com, Sabtu (2/11/2024).
Rizzky mengatakan, masyarakat dapat menghubungi saluran komunikasi resmi apabila memiliki pertanyaan atau keluhan terkait BPJS Kesehatan.
Saluran komunikasi resmi BPJS Kesehatan dapat diakses melalui:
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, informasi tersebut hoaks dan merupakan modus penipuan.
"Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut. Masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan," kata Rizzky kepada Kompas.com, Sabtu (2/11/2024).
Rizzky mengatakan, masyarakat dapat menghubungi saluran komunikasi resmi apabila memiliki pertanyaan atau keluhan terkait BPJS Kesehatan.
Saluran komunikasi resmi BPJS Kesehatan dapat diakses melalui:
KESIMPULAN
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi bantuan dana Rp 2,5 juta untuk pemegang KIS adalah hoaks.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, informasi tersebut hoaks dan merupakan modus penipuan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, informasi tersebut hoaks dan merupakan modus penipuan.
Rujukan
Publish date : 2024-11-02