Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek fakta, Kun Wardana sebut 168 kelurahan di Jakarta tidak memiliki SMA
    CekFakta

    Cek fakta, Kun Wardana sebut 168 kelurahan di Jakarta tidak memiliki SMA

    Jane DoePublish date2024-10-28
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut dua Kun Wardana Abyoto menyebut sebanyak 168 kelurahan tidak memiliki SMA.

    Hal itu disampaikannya dalam debat kedua Pilkada DKI Jakarta 2024. Dia juga menyebut sebanyak 86 kelurahan tidak memiliki SMP.

    Berikut narasi dalam debat kedua yang dilaksanakan pada Minggu (27/10):

    “Saat ini, kita melihat dari 267 kelurahan yang ada, ada 168 kelurahan yang tidak memiliki SMA, dan 86 kelurahan tidak memiliki SMP. Itu kita perlu meningkatkan jumlah SMP dan SMA di setiap kelurahan yang tadi tidak ada SMP dan SMA-nya,” kata Kun Wardana.

    Namun, benarkah 168 kelurahan di Jakarta tidak memiliki SMA dan 86 kelurahan di Jakarta tidak memiliki SMP?

    HASIL CEK FAKTA

    Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, pada 2022, mengakui saat ini masih ada 86 kelurahan yang tidak memiliki SMP Negeri dan 168 kelurahan yang tidak memiliki SMA Negeri.

    Oleh karena itu, ia menyatakan Disdik DKI siap menggandeng konsultan untuk melakukan pemetaan dan kelayakan area SD yang dapat dibangun SMP maupun SMA dalam satu wilayah tersebut karena kriteria pembangunan sarana dan prasarana SD dengan SMP atau SMA jauh berbeda.

    "Sebab standar sarana prasarana berbeda. Jadi, kebutuhan kelas, ruang penunjang SD akan berbeda dengan kebutuhan ruang SMP maupun SMA. Misal SD laboratorium tidak sekompleks SMA. Katakanlah laboratorium IPA, standarnya ada biologi, fisika, dan kimia yang terpisah. Kalau SD hanya kelas dan beberapa ruang penunjang," kata Nahdiana, dilansir dari ANTARA.

    Sebelumnya, Komisi E DPRD meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menambah sekolah SMP dan SMA Negeri di Ibu Kota mengingat jumlah sekolah tingkatan tersebut di daerah ini saat ini tidak mumpuni.

    Anggota Komisi E DPRD lainnya Idris Ahmad juga menyebut saat ini masih banyak kelurahan yang belum memiliki SMP dan SMA, sehingga membuat peserta didik baru kesulitan ingin mendaftar sekolah melalui jalur zonasi di PPDB.

    Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Idris meminta Disdik DKI melakukan pendataan kebutuhan sekolah di setiap kelurahan, dengan harapan semua jenjang sekolah dapat merata tersebar di Jakarta.

    Dilansir dari data Kemendikbud, total SMP di DKI Jakarta sebanyak 1.076 sekolah dan SMA/SMK 1.064 sekolah.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://dapo.kemdikbud.go.id/sp/1/010000

    Publish date : 2024-10-28

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.