Berita
KOMPAS.com - Bermunculan akun Facebook mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Akun-akun tersebut menawarkan pendaftaran program jaminan dengan cara mengeklik link atau tautan.
Berdasarkan konfirmasi dan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Link pendaftaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ditawarkan secara gratis dan online.
Akun-akun tersebut memakai nama, seperti Pendaftaran BPJS Gratis dan Daftar BPJS Gratis. Ada pula akun dengan nama Pandawa Bpjs Kesehatan dan BPJS Gratis.
Berikut narasi yang ditulis salah salah satu akun pada Senin (21/10/2024):
Silahkan di share ke keluarga atau teman yg membutuhkan informasi iniPendaftaran BPJS Gratis Secara Online
•Daftar Online sekarang juga Lebih Mudah•Klik DAFTAR di bawah
Ingat Pendaftaran Gratiisss!!!Daftar Sekarang Juga
Akun-akun tersebut menawarkan pendaftaran program jaminan dengan cara mengeklik link atau tautan.
Berdasarkan konfirmasi dan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Link pendaftaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ditawarkan secara gratis dan online.
Akun-akun tersebut memakai nama, seperti Pendaftaran BPJS Gratis dan Daftar BPJS Gratis. Ada pula akun dengan nama Pandawa Bpjs Kesehatan dan BPJS Gratis.
Berikut narasi yang ditulis salah salah satu akun pada Senin (21/10/2024):
Silahkan di share ke keluarga atau teman yg membutuhkan informasi iniPendaftaran BPJS Gratis Secara Online
•Daftar Online sekarang juga Lebih Mudah•Klik DAFTAR di bawah
Ingat Pendaftaran Gratiisss!!!Daftar Sekarang Juga
HASIL CEK FAKTA
Akun-akun Facebook yang menyebarkan tautan pendaftaran bukanlah akun resmi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Akun Facebook resmi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki centang biru yang menandakan akun telah terverifikasi.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah memastikan link pendaftaran yang disebarkan tidak mengarah ke situs web resmi BPJS Kesehatan.
"Ini hoaks dan penipuan. Tidak ada program seperti hal tersebut," ujar dia saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (23/10/2024).
Tautan yang dibagikan kemungkinan besar merupakan upaya phishing. Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi.
"Agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan," imbuh Rizzky.
Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui berbagai cara, tergantung kondisi, kategori, dan kapasitas peserta.
Prosedur pendaftarannya dapat dilihat situs web BPJS Kesehatan ini.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui pendataan oleh Kementerian Sosial atau Dinas Sosial Kabupaten/Kota; atau pendaftaran perorangan, kolektif satuan kerja, atau melalui pemberi kerja melalui pengisian formulir.
Tidak terdapat prosedur pendaftaran BPJS Kesehatan yang dilakukan dengan cara mengeklik link yang dibagikan di Facebook.
Sementara, prosedur pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilihat di sini.
Terdapat prosedur pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan melalui kanal fisik dan non fisik.
Namun, tidak ada prosedur pendaftaran yang dilakukan seperti narasi yang beredar di Facebook.
Terkait Program Bantuan Iuran (PBI), hingga kini pemerintah belum menyalurkan PBI melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau untuk saat ini dari pemerintah belum ada PBI BPJS Ketenagakerjaan," kata Penata Madya Komunikasi Internal di BPJS Ketenagakerjaan Brian Radiastra.
Akun Facebook resmi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki centang biru yang menandakan akun telah terverifikasi.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah memastikan link pendaftaran yang disebarkan tidak mengarah ke situs web resmi BPJS Kesehatan.
"Ini hoaks dan penipuan. Tidak ada program seperti hal tersebut," ujar dia saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (23/10/2024).
Tautan yang dibagikan kemungkinan besar merupakan upaya phishing. Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi.
"Agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan," imbuh Rizzky.
Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui berbagai cara, tergantung kondisi, kategori, dan kapasitas peserta.
Prosedur pendaftarannya dapat dilihat situs web BPJS Kesehatan ini.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui pendataan oleh Kementerian Sosial atau Dinas Sosial Kabupaten/Kota; atau pendaftaran perorangan, kolektif satuan kerja, atau melalui pemberi kerja melalui pengisian formulir.
Tidak terdapat prosedur pendaftaran BPJS Kesehatan yang dilakukan dengan cara mengeklik link yang dibagikan di Facebook.
Sementara, prosedur pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilihat di sini.
Terdapat prosedur pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan melalui kanal fisik dan non fisik.
Namun, tidak ada prosedur pendaftaran yang dilakukan seperti narasi yang beredar di Facebook.
Terkait Program Bantuan Iuran (PBI), hingga kini pemerintah belum menyalurkan PBI melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau untuk saat ini dari pemerintah belum ada PBI BPJS Ketenagakerjaan," kata Penata Madya Komunikasi Internal di BPJS Ketenagakerjaan Brian Radiastra.
KESIMPULAN
Link pendaftaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan gratis di Facebook merupakan hoaks.
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memastikan tautan tersebut bukanlah cara untuk mendaftar sebagai peserta jaminan sosial.
Akun-akun Facebook yang menyebarkan tautan tersebut juga bukanlah media sosial resmi milik BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memastikan tautan tersebut bukanlah cara untuk mendaftar sebagai peserta jaminan sosial.
Akun-akun Facebook yang menyebarkan tautan tersebut juga bukanlah media sosial resmi milik BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Rujukan
https://www.facebook.com/BPJSKesehatanRI/?locale=id_ID
https://www.facebook.com/BPJSTKinfo/?locale=id_ID
https://bpjs-kesehatan.go.id/#/jaminan-kesehatan-prosedur-pendaftaran
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-mendaftar-jadi-peserta.html
Publish date : 2024-10-23