Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Manipulated Content»[SALAH] Wasit Bahrain Ahmed Al-Kaf Dipidana Delapan Tahun Penjara
    Manipulated Content

    [SALAH] Wasit Bahrain Ahmed Al-Kaf Dipidana Delapan Tahun Penjara

    Jane DoePublish date2024-10-23
    Share
    Facebook

    Berita

    Sejak Rabu (12/10/2024) beredar video [arsip] dari kanal YouTube “GOAT NEWS” yang mengeklaim wasit Bahrain—Ahmed Al-Kaf—dipidana delapan tahun penjara. Berikut narasi lengkapnya

    “MAMPUS! AHMED AL KAHF TERPAKSA DI PIDANA PRESIDEN FIFA SEBUT BISA DI KURUNG SAMPAI 8 TAHUN PENJARA”

    Narasi diperkuat dengan foto Ahmed Al-Kaf yang terlihat sedang ditangkap oleh polisi. Per Rabu (23/10/2024), video tersebut sudah ditonton lebih dari 5.300 kali

    HASIL CEK FAKTA

    Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “wasit Bahrain dipenjara 8 tahun” lewat mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi tentang hal itu.

    TurnBackHoax kemudian mengulik foto sampul dalam unggahan lewat Google Lens. Diketahui, foto tersebut merupakan dokumentasi penangkapan pengunjuk rasa oleh pihak Kepolisian Orange County, California pada September 2012.

    Kreator video memanipulasi foto tersebut dengan mengganti wajah pengunjuk rasa menjadi Wasit Bahrain Ahmed Al-Kaf.

    Video berdurasi 8 menit 12 detik itu pun sama sekali tidak menjelaskan Wasit Bahrain dipenjara delapan tahun. Narator dalam video hanya membacakan narasi dari artikel suara.com “Cek Fakta Wasit Disogok Demi Kalahkan Timnas Indonesia” yang dipublikasikan Kamis (10/10/2024).

    Mengutip pemberitaan suara.com yang tayang Senin (14/10/2024), Wasit Bahrain Ahmed Al Kaf mendapat hukuman berupa larangan memimpin laga Al Ain (UEA) vs Al Hilal (Arab Saudi) di AFC Champions League Elite pada Senin (21/10/2024).

    KESIMPULAN

    Unggahan berisi klaim “Wasit Bahrain Ahmed Al-Kaf dipidana delapan tahun penjara” adalah konten yang dimanipulasi (manipulated content).

    Rujukan

    https://http[republika.co.id] Warga Protes Aksi Brutal Polisi AS [suara.com] Cek Fakta: Terbukti, Wasit Disogok Demi Kalahkan Timnas Indonesia [suara.com] Wasit Ahmad Al-Kaf Akhirnya Dihukum Berat, Bagaimana Nasib Laga Bahrain vs Timnas Indonesia?

    https://internasional.republika.co.id/berita/m7phg6/warga-protes-aksi-brutal-polisi-as

    https://www.suara.com/news/2024/10/10/070000/cek-fakta-terbukti-wasit-disogok-demi-kalahkan-timnas-indonesia

    https://www.suara.com/bola/2024/10/14/142908/wasit-ahmad-al-kaf-akhirnya-dihukum-berat-bagaimana-nasib-laga-bahrain-vs-timnas-indonesia

    https://www.youtube.com/watch?v=vV9W2LDmAkg (tautan asli unggahan kanal YouTube “GOAT NEWS”)

    https://arsip.cekfakta.com/archive/1729051029.104506/index.html (arsip unggahan kanal YouTube “GOAT NEWS”)

    Publish date : 2024-10-23

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.