Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek fakta, Jokowi batalkan Keppres IKN dan Jakarta tetap jadi ibu kota
    CekFakta

    Cek fakta, Jokowi batalkan Keppres IKN dan Jakarta tetap jadi ibu kota

    Jane DoePublish date2024-10-10
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menarasikan bahwa Presiden Joko Widodo membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara.

    Akibat pembatalan tersebut, Jakarta akan tetap menjadi ibu kota. Selain itu, pengguna X lain juga menyebut pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mangkrak karena pembatalan Keppres tersebut.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “JOKOWI BATALKAN KEPRES

    JAKARTA TETAP MENJADI IBU KOTA NEGARA”

    Namun, benarkah Jokowi batalkan Keppres IKN sehingga Jakarta tetap jadi ibu kota dan IKN mangkrak?

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, Presiden Joko Widodo mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke IKN sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

    Dia mengatakan kepindahan ibu kota harus memastikan kesiapan segala infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, sarana pendidikan mulai TK, SD, SMP/SMK hingga universitas, serta perlu ada pusat keramaian seperti restoran dan warung-warung.

    "Kemudian masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang, semuanya itu harus siap. Kalau sekarang apartemennya siap tapi kantornya belum, mau apa," kata Jokowi, dilansir dari ANTARA.

    Oleh karena itu dia menyampaikan bahwa Keppres selayaknya ditandatangani saat semua hal itu sudah siap yakni pada era kepemimpinan Prabowo Subianto nanti.

    Selain itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa waktu penekenan atau penandatanganan Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (Keppres IKN) masih dikaji oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

    Walaupun demikian, dia menekankan bahwa Keppres IKN pasti akan ditandatangani oleh Prabowo setelah dilantik sebagai Presiden Indonesia.

    Anggota DPR yang sempat menjadi Ketua Komisi II DPR 2019—2024, Ahmad Doli Kurnia, menyebut secara de facto IKN sudah digunakan sebagai ibu kota.

    "Walaupun Keppres belum keluar, secara de facto sudah dipergunakan itu (IKN) sebagai ibu kota, pusat pemerintahan, pemerintahan itu sudah mulai dijalankan di sana," kata Doli, dilansir dari ANTARA.

    Keppres pemindahan ibu kota itu hanya untuk menguatkan status de facto bahwa Nusantara sudah secara resmi menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    KESIMPULAN

    Publish date : 2024-10-10

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.