Berita
[SALAH] Penyembelihan di RPH Pegirian Surabaya Tidak Sesuai Syariat Islam
HASIL CEK FAKTA
Akun Twitter “Boediantar4” pada Rabu (25/9/2024) menyebarkan video yang diklaim sebagai dokumentasi penyembelihan daging sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian, Surabaya. Dalam cuitannya, pengunggah menarasikan proses itu tidak sesuai syariat Islam sehingga daging tersebut haram dikonsumsi.
Video memperlihatkan seekor sapi yang terjatuh usai kepalanya ditembak dengan sebuah alat. Per Jumat (4/10/2024), unggahan telah ditonton lebih dari 1,3 juta kali, dan dibagikan ulang dua ribu kali. Dari pengamatan pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax), video serupa juga beredar di platform Snack Video.
Setelah ditelusuri lewat mesin pencarian Google dengan kata kunci “Penyembelihan RPH Pegirian”, ditemukan artikel dari detik.com yang berisi keterangan dari Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto. Ia menjelaskan, proses dalam cukilan video tersebut merupakan stunning atau metode pemingsanan sapi sebelum dipotong.
Dikutip dari laman Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Wakil Ketua 2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya, Muhammad Yazid, menegaskan proses stunning di RPH Surabaya sudah sesuai fatwa halal MUI. Satgas Halal Kementerian Agama (Kemenag), KH Muhammad Yahya, pun menerangkan RPH Surabaya memenuhi persyaratan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.
Jadi, video dengan klaim “penyembelihan sapi di RPH Pegirian tidak sesuai syariat Islam” itu merupakan konten yang menyesatkan.
Video memperlihatkan seekor sapi yang terjatuh usai kepalanya ditembak dengan sebuah alat. Per Jumat (4/10/2024), unggahan telah ditonton lebih dari 1,3 juta kali, dan dibagikan ulang dua ribu kali. Dari pengamatan pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax), video serupa juga beredar di platform Snack Video.
Setelah ditelusuri lewat mesin pencarian Google dengan kata kunci “Penyembelihan RPH Pegirian”, ditemukan artikel dari detik.com yang berisi keterangan dari Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto. Ia menjelaskan, proses dalam cukilan video tersebut merupakan stunning atau metode pemingsanan sapi sebelum dipotong.
Dikutip dari laman Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Wakil Ketua 2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya, Muhammad Yazid, menegaskan proses stunning di RPH Surabaya sudah sesuai fatwa halal MUI. Satgas Halal Kementerian Agama (Kemenag), KH Muhammad Yahya, pun menerangkan RPH Surabaya memenuhi persyaratan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.
Jadi, video dengan klaim “penyembelihan sapi di RPH Pegirian tidak sesuai syariat Islam” itu merupakan konten yang menyesatkan.
KESIMPULAN
Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah
Video yang beredar bukanlah dokumentasi penyembelihan, melainkan stunning atau pemingsanan ternak sebelum disembelih. Proses tersebut sudah sesuai fatwa halal MUI.
Video yang beredar bukanlah dokumentasi penyembelihan, melainkan stunning atau pemingsanan ternak sebelum disembelih. Proses tersebut sudah sesuai fatwa halal MUI.
Rujukan
Publish date : 2024-10-04