Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Penyembelihan di RPH Pegirian Surabaya Tidak Sesuai Syariat Islam
    Misleading Content

    [SALAH] Penyembelihan di RPH Pegirian Surabaya Tidak Sesuai Syariat Islam

    Jane DoePublish date2024-10-04
    Share
    Facebook

    Berita

    [SALAH] Penyembelihan di RPH Pegirian Surabaya Tidak Sesuai Syariat Islam

    HASIL CEK FAKTA

    Akun Twitter “Boediantar4” pada Rabu (25/9/2024) menyebarkan video yang diklaim sebagai dokumentasi penyembelihan daging sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian, Surabaya. Dalam cuitannya, pengunggah menarasikan proses itu tidak sesuai syariat Islam sehingga daging tersebut haram dikonsumsi.

    Video memperlihatkan seekor sapi yang terjatuh usai kepalanya ditembak dengan sebuah alat. Per Jumat (4/10/2024), unggahan telah ditonton lebih dari 1,3 juta kali, dan dibagikan ulang dua ribu kali. Dari pengamatan pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax), video serupa juga beredar di platform Snack Video.

    Setelah ditelusuri lewat mesin pencarian Google dengan kata kunci “Penyembelihan RPH Pegirian”, ditemukan artikel dari detik.com yang berisi keterangan dari Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto. Ia menjelaskan, proses dalam cukilan video tersebut merupakan stunning atau metode pemingsanan sapi sebelum dipotong.

    Dikutip dari laman Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Wakil Ketua 2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya, Muhammad Yazid, menegaskan proses stunning di RPH Surabaya sudah sesuai fatwa halal MUI. Satgas Halal Kementerian Agama (Kemenag), KH Muhammad Yahya, pun menerangkan RPH Surabaya memenuhi persyaratan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.

    Jadi, video dengan klaim “penyembelihan sapi di RPH Pegirian tidak sesuai syariat Islam” itu merupakan konten yang menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

    Video yang beredar bukanlah dokumentasi penyembelihan, melainkan stunning atau pemingsanan ternak sebelum disembelih. Proses tersebut sudah sesuai fatwa halal MUI.

    Rujukan

    https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-7558147/perekam-video-tembak-sapi-di-rph-pegirian-surabaya-akan-dipolisikan

    https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/majelis-ulama-indonesia-tegaskan-proses-stunning-rph-surabaya-sesuai-fatwa-halal

    Publish date : 2024-10-04

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.