Berita
KOMPAS.com - Sebuah video beredar di media sosial dengan klaim wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Thumbnail video menampilkan Gibran mengenakan rompi oranye, digiring oleh polisi dan disaksikan oleh ayahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks.
Video mengeklaim Gibran resmi ditetapkan sebagai tersangka, disebarkan oleh akun Facebook ini dan YouTube ini pada Selasa (24/9/2024).
Berikut judul video berdurasi 4 menit 52 detik tersebut:
BERITA TERKINI ~ GIBRAN AKHIRNYA RESMI DI TETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA!? - KABAR AKURAT - JOKOWI
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Selasa (24/9/2024), mengeklaim Gibran resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Thumbnail video menampilkan Gibran mengenakan rompi oranye, digiring oleh polisi dan disaksikan oleh ayahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks.
Video mengeklaim Gibran resmi ditetapkan sebagai tersangka, disebarkan oleh akun Facebook ini dan YouTube ini pada Selasa (24/9/2024).
Berikut judul video berdurasi 4 menit 52 detik tersebut:
BERITA TERKINI ~ GIBRAN AKHIRNYA RESMI DI TETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA!? - KABAR AKURAT - JOKOWI
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Selasa (24/9/2024), mengeklaim Gibran resmi ditetapkan sebagai tersangka.
HASIL CEK FAKTA
Thumbnail yang digunakan dalam video merupakan gambar hasil manipulasi.
Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar thumbnail, lalu mengeceknya dengan metode reverse image search.
Hasil pencarian di Google Lens mengarahkan ke foto asli yang terdapat di situs berita Liputan6.
Foto tersebut dipakai dalam artikel berjudul "Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bungkam Saat Akan Dibawa ke Tahanan KPK" yang diterbitkan pada 6 Januari 2022.
Dalam foto aslinya, tidak ada sosok Gibran dan Jokowi.
Foto tersebut hanya menampilkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dua polisi, satu orang memakai baju kotak-kotak, dan satu orang dengan baju krem.
Rahmat Effendi hendak dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena terlibat dugaan suap pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.
Sementara, isi video juga tidak sesuai dengan klaim pada judul.
Narator hanya membacakan artikel dari Tempo.co berjudul "TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya" yang diterbitkan pada 21 Januari 2024.
Artikel membahas pernyataan Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono mengenai upaya konservasi alam dalam visi-misi paslon yang diusungnya.
Tidak ada isi video yang membuktikan atau menunjukkan bahwa Gibran resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar thumbnail, lalu mengeceknya dengan metode reverse image search.
Hasil pencarian di Google Lens mengarahkan ke foto asli yang terdapat di situs berita Liputan6.
Foto tersebut dipakai dalam artikel berjudul "Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bungkam Saat Akan Dibawa ke Tahanan KPK" yang diterbitkan pada 6 Januari 2022.
Dalam foto aslinya, tidak ada sosok Gibran dan Jokowi.
Foto tersebut hanya menampilkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dua polisi, satu orang memakai baju kotak-kotak, dan satu orang dengan baju krem.
Rahmat Effendi hendak dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena terlibat dugaan suap pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.
Sementara, isi video juga tidak sesuai dengan klaim pada judul.
Narator hanya membacakan artikel dari Tempo.co berjudul "TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya" yang diterbitkan pada 21 Januari 2024.
Artikel membahas pernyataan Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono mengenai upaya konservasi alam dalam visi-misi paslon yang diusungnya.
Tidak ada isi video yang membuktikan atau menunjukkan bahwa Gibran resmi ditetapkan sebagai tersangka.
KESIMPULAN
Video mengeklaim Gibran resmi ditetapkan sebagai tersangka merupakan hoaks.
Judul video tidak sesuai dengan isinya. Narator hanya membacakan artikel mengenai visi-misi Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Sejauh ini, tidak ada berita atau laporan kredibel mengenai penetapan Gibran sebagai tersangka.
Judul video tidak sesuai dengan isinya. Narator hanya membacakan artikel mengenai visi-misi Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Sejauh ini, tidak ada berita atau laporan kredibel mengenai penetapan Gibran sebagai tersangka.
Rujukan
Publish date : 2024-09-26