Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] MUI Keluarkan Fatwa Mengenai Habib
    CekFakta

    [HOAKS] MUI Keluarkan Fatwa Mengenai Habib

    Jane DoePublish date2024-09-25
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) diklaim mengeluarkan fatwa tentang nasab Ba'alawi atau habib.

    MUI diklaim telah mengatur bahwa orang yang mengaku bernasab Ba'alawi dan organisasi Rabithah Alawiyah sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan bukan keturunan Nabi Muhammad SAW.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

    Sebagai konteks, habib merupakan gelar tradisional di Indonesia yang disempatkan kepada orang yang dipercaya sebagai keturunan langsung dari Nabi Muhammad SAW.

    Informasi mengenai MUI mengeluarkan fatwa habib disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah akun pada Senin (23/9/2024):

    MUI resmi keluarkan pernyataan bahwa orang-orang yang mengaku Baalawi (habib) dan organisasi habib Rabithah Alawiyah adalah keturunan Yaman dan bukan keturunan Nabi

    Sementara, berikut teks dari fatwa yang beredar:

    FATWA DPP MAJELIS ULAMA INDONESIANomor: 12 Tahun 2024 Tentang NASAB BA ALWI (HABAIB)

    Komisi FATWA DPP Majelis Ulama Indonesia

    Menimbang: dan menyikapi melalui kajian yang kuat setelah meneliti dan menelusuri dengan seksama baik melalui kajian Sejarah, Ilmiah dan bukti tes DNA sebagai dasar kuat dan mengikat.

    maka dengan ini Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan FATWABahwa: Pihak-pihak yang mengaku BAALWI dan Organisasi RABITHAH ALAWIYAH sebagai warga negara Indonesia keturunan yaman dan bukan keturunan Baginda NABI MUHAMAD SAW.

    Himbauan: kepada seluruh umat muslim di seluruh Indonesia tidak lagi membahas tentang NASAB

    Demikian FATWA ini di keluarkan dengan tujuan untuk memperjelas kebenaran tentang NASAB.

    HASIL CEK FAKTA

    Ketua MUI bidang Fatwa Muhammad Asrorun Ni'am Sholeh memastikan, narasi mengenai fatwa habib adalah hoaks.

    "MUI tidak mengeluarkan dokumen ini," kata Asrorun saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/9/2024).

    Fatwa-fatwa yang telah dikeluarkan MUI dapat dilihat di situs www.fatwamui.com/data-fatwa.

    Tidak ditemukan fatwa dengan kata kunci nasab Ba'alawi, Rabhitah Alawiyah, atau habib.

    Kontroversi nasab Ba'alawi sempat ramai dibicarakan pada Agustus 2024, ketika terjadi persekusi rombongan kiai Nahdlatul Ulama (NU) di Karawang, Jawa Barat.

    Persekusi diduga terjadi akibat perbedaan pandangan mengenai nasab Ba'alawi.

    Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf meminta semua pihak untuk saling menghargai.

    "Saya selaku Ketua PBNU meminta warga NU menahan diri, tidak boleh bertindak sendiri-sendiri, percayakan kasus ini kepada kepolisian," kata Yahya, dikutip dari Kompas.com.

    Sebelumnya, pada Maret 2024, seorang pelaku pembuat sertifikat habib palsu di Kalideres, Jawa Barat ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

    Pelaku menggunakan sebuah situs yang mengaku sebagai organisasi Rabithah Alawiyah, dengan mengeklaim bahwa semua keturunan Nabi Muhammad tercatat dan memiliki sertifikat dari situs tersebut.

    Dilansir Kompas.com, pelaku berinisial JMW telah ditangkap dan dikenai Pasal 35 juncto Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Sejauh ini, di Indonesia tidak ada sertifikat resmi atau dokumen legal yang dijadikan patokan pemberian gelar habib pada seseorang.

    KESIMPULAN

    Narasi mengenai MUI mengeluarkan fatwa habib merupakan hoaks.

    Ketua MUI bidang Fatwa Muhammad Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa tentang nasab Ba'alawi dan organisasi Rabithah Alawiyah.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/reel/900817801891283

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=523106120416315&set=a.100842715975993

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=973504014820554&set=a.465472255623735

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=2550460185137104&set=a.258130401036772

    https://fatwamui.com/data-fatwa

    https://surabaya.kompas.com/read/2024/08/13/094350478/gus-yahya-ungkap-motif-persekusi-kiai-nu-di-karawang

    https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/04/00033351/pembuat-sertifikat-habib-palsu-duplikasi-logo-rabithah-alawiyah-agar?page=all

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2024-09-25

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.