Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali di media sosial postingan video yang mengklaim rebusan daun jeruk nipis dan garam merupakan obat ampuh sakit gigi seumur hidup. Postingan itu beredar sejak bulan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 3 Juli 2024.
Dalam postingannya terdapat video dengan narasi "Seumur hidup gak sakit gigi lagi"
Video itu menjelaskan bahwa obat sakit gigi ampuh adalah dengan mencampurkan daun jeruk nipis dengan air garam menggunakan air panas. Lalu rebusan tersebut digunakan untuk berkumur-kumur selama tiga atau empat menit dua kali sehari.
Akun itu menambahkan narasi "Kenapa baru tau ramuan Sakit gigi gratis"
Lalu benarkah postingan video yang mengklaim rebusan daun jeruk nipis dan garam merupakan obat ampuh sakit gigi seumur hidup?
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan meminta penjelasan dari drg. Anggia Ratri Renjana. Ia menjelaskan klaim dalam video yang beredar tidak sepenuhnya benar.
"Metode rebusan daun jeruk dan garam tidak dapat menyembuhkan sakit gigi, mungkin hanya sedikit meringankan gejala dari sakit gigi tersebut untuk sementara. Selama tidak ada tindakan yg tepat yang dilakukan oleh dokter gigi, sakit gigi itu akan terus kambuh, bahkan kondisinya semakin parah, dan dapat menyebabkan infeksi pada anggota tubuh yang lain," ujar drg. Anggia saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Selain itu Cek Fakta Liputan6.com juga meminta penjelasan dari drg. Mirza Mangku Anom, Sp. KG.
"Sebagian besar problem sakit gigi disebabkan karena infeksi bakteri. Bakteri ini tetap hidup selama masih ada host-nya, tempat tinggalnya atau suplai yang membuatnya tetap hidup. Itu sebabnya perlu dilakukan tindakan untuk mengatasi bakteri itu, bukan dengan cara seperti itu," ujar drg. Mirza.
"Oleh sebab itu jika merasa sakit gigi maka segera ke dokter gigi untuk diperiksa dan ditangani," katanya menambahkan.
KESIMPULAN
Postingan video yang mengklaim rebusan daun jeruk nipis dan garam merupakan obat ampuh sakit gigi seumur hidup adalah tidak benar.
Publish date : 2024-09-18