Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Kaesang resmi jadi DPO setelah hilang dan dilaporkan ke Bareskim pada awal September 2024
    CekFakta

    Hoaks! Kaesang resmi jadi DPO setelah hilang dan dilaporkan ke Bareskim pada awal September 2024

    Jane DoePublish date2024-09-13
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah hilang dan dilaporkan ke Bareskim.

    Sebelumnya, Kaesang maupun kakak iparnya Bobby Nasution dilaporkan ke KPK atas penggunaan fasilitas berupa pesawat jet pribadi.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “KAESANG RESMI DPO ?, DILAPORKAN HILANG KE BARESKRIM .@garispolitik1320”

    Namun, benarkah Kaesang jadi DPO setelah hilang dan dilaporkan ke Bareskim?

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, narator dalam video tersebut membacakan berita CNN yang berjudul “Aktivis 98 Adukan Kaesang Hilang ke Polisi”. Dalam berita tersebut, tidak ada narasi Kaesang menjadi DPO polisi.

    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi.

    Ghufron mengatakan bahwa pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara seperti bupati dan gubernur.

    "Jadi kalau kemudian dikait-kaitkan dengan pihak-pihak yang lain, itu sekali lagi dalam prosedur KPK, di Undang-Undang KPK yang mana sifatnya KPK itu pasif," kata Ghufron, dilansir dari ANTARA.

    Dengan demikian, narasi Kaesang jadi DPO atas kasus gratifikasi merupakan keliru. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai pernyataan tersebut.

    Klaim:  Kaesang jadi DPO setelah hilang dan dilaporkan ke Bareskim

    Rating: Disinformasi

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.youtube.com/watch?v=2c7hZ8vqQf0

    https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240904150246-12-1140938/aktivis-98-adukan-kaesang-hilang-ke-polisi

    Publish date : 2024-09-13

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.