Berita
KOMPAS.com - Beredar foto tilang elektronik (ETLE) yang menunjukkan hantu pocong membonceng seorang pengendara motor di daerah Pasuruan, Jawa Timur.
Unggahan itu disebarkan di media sosial dan sontak menjadi pembahasan netizen sebagai guyonan.
Berdasaran penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto tersebut merupakan hasil manipulasi
Foto tilang elektronik yang menunjukkan pocong membonceng seorang pengendara motor di Pasuruan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada September 2024.
Berikut narasi yang dibagikan:
pov lu ketilang karena
gak bawa sim Xgak bawa STNK Xgak bawa helm X
POCONG nya gak pake helm Vkejadian di Pasuruan
Unggahan itu disebarkan di media sosial dan sontak menjadi pembahasan netizen sebagai guyonan.
Berdasaran penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto tersebut merupakan hasil manipulasi
Foto tilang elektronik yang menunjukkan pocong membonceng seorang pengendara motor di Pasuruan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada September 2024.
Berikut narasi yang dibagikan:
pov lu ketilang karena
gak bawa sim Xgak bawa STNK Xgak bawa helm X
POCONG nya gak pake helm Vkejadian di Pasuruan
HASIL CEK FAKTA
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri pemberitaan pocong tertangkap kamera ETLE di Pasuruan, dan menemukan bantahan kepolisian setempat.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo mengatakan, foto yang beredar di media sosial adalah hasil manipulasi.
Dalam foto asli hasil jepretan kamera ETLE, tidak ada sosok pocong membonceng pengendara motor seperti dalam foto yang beredar di media sosial.
"Itu belakangnya memang ada bayangan. Itu yang diberi warna putih," kata Deni, seperti diberitakan Detik.com, Rabu (11/9/2024).
Menurut Deni, pengendara motor tersebut tertangkap kamera ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas, yaitu berkendara tanpa helm.
Pelanggaran tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Bangil, Pasuruan, pada 8 Agustus 2024. Ia mengatakan, pengendara motor tersebut telah membayar denda tilang sesuai ketentuan.
Berikut foto asli yang diperlihatkan Polres Pasuruan:
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo mengatakan, foto yang beredar di media sosial adalah hasil manipulasi.
Dalam foto asli hasil jepretan kamera ETLE, tidak ada sosok pocong membonceng pengendara motor seperti dalam foto yang beredar di media sosial.
"Itu belakangnya memang ada bayangan. Itu yang diberi warna putih," kata Deni, seperti diberitakan Detik.com, Rabu (11/9/2024).
Menurut Deni, pengendara motor tersebut tertangkap kamera ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas, yaitu berkendara tanpa helm.
Pelanggaran tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Bangil, Pasuruan, pada 8 Agustus 2024. Ia mengatakan, pengendara motor tersebut telah membayar denda tilang sesuai ketentuan.
Berikut foto asli yang diperlihatkan Polres Pasuruan:
KESIMPULAN
Foto tilang elektronik yang menunjukkan pocong membonceng seorang pengendara motor di Pasuruan merupakan hasil manipulasi.
Dalam foto asli hasil jepretan ETLE, tidak ada sosok pocong membonceng pengendara motor seperti dalam foto yang beredar di media sosial. Polres Pasuruan sudah memperlihatkan foto aslinya.
Foto pocong itu disebar di media sosial dalam bentuk guyonan atau diklasifikasi sebagai konten satire. Akan tetapi, informasinya keliru sehingga perlu diluruskan peristiwa sebenarnya.
Dalam foto asli hasil jepretan ETLE, tidak ada sosok pocong membonceng pengendara motor seperti dalam foto yang beredar di media sosial. Polres Pasuruan sudah memperlihatkan foto aslinya.
Foto pocong itu disebar di media sosial dalam bentuk guyonan atau diklasifikasi sebagai konten satire. Akan tetapi, informasinya keliru sehingga perlu diluruskan peristiwa sebenarnya.
Rujukan
Publish date : 2024-09-11