Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Dokumen dengan materai tempel sebelum 6 September dianggap tidak memenuhi syarat, benarkah?
    CekFakta

    Dokumen dengan materai tempel sebelum 6 September dianggap tidak memenuhi syarat, benarkah?

    Jane DoePublish date2024-09-10
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sejumlah pendaftar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mengeluhkan gangguan pada situs e-materai yang terjadi sejak Selasa (3/9/2024).

    Banyak pelamar yang mengeluhkan tidak bisa mengakses laman Peruri menjelang batas akhir pendaftaran. Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 6 September pun memutuskan memperbolehkan para pelamar seleksi CASN 2024 memakai meterai tempel.

    Sebuah imbauan poster digital di Instagram menarasikan dokumen CASN yang menggunakan materai tempel sebelum tanggal 6 September maka akan dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi.

    Namun, benarkah pernyataan tersebut?

    HASIL CEK FAKTA

    BKN dalam akun Instagram resminya menyatakan imbauan yang beredar bukan dari BKN dan merupakan penyalahgunaan informasi atas nama template unggahan dan logo BKN.

    BKN menegaskan bahwa penulisan tanggal di materai tempel atau e-materai merujuk pada masing-masing pengumuman instansi. BKN di akun Instagram resminya juga mengingatkan para CPNS 2024 untuk selalu memastikan dan mengecek validasi informasi seleksi CPNS 2024 di akun resmi BKN dan instansi terkait.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/C_neknbT9KO/?igsh=anVkaGFxNzZ5OTc2

    Publish date : 2024-09-10

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.