Berita
KOMPAS.com - Beredar informasi dalam sebuah unggahan di media sosial, yang menyebut adanya bantuan dana Rp 27 juta mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.
Informasi bantuan dana Rp 27 juta mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dibagikan oleh akun Facebook ini pada Rabu (4/9/2024).
Berikut narasi yang dibagikan:
INFO RESMI DARIBPJS PUSATizin DEPNAKER RI
-No.002/RI-11/2023izin KOMINFO RI
-No.017/2023/07-11izin DEPSOS RI
-No.01-IV/RI-11/2023Selamat Anda Terpilih
Sebagai salah satu penerimahDana Bantuan BPJSSebesar Rp.27.000.000.
PIN LOCKED ANDA(BP47J9S)
UNTUK INFORMASI CARAPENERIMAAN DANABANTUAN BPJS ANDASILAHKAN HUBUNGIADMIN BPJS PUSAT
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.
Informasi bantuan dana Rp 27 juta mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dibagikan oleh akun Facebook ini pada Rabu (4/9/2024).
Berikut narasi yang dibagikan:
INFO RESMI DARIBPJS PUSATizin DEPNAKER RI
-No.002/RI-11/2023izin KOMINFO RI
-No.017/2023/07-11izin DEPSOS RI
-No.01-IV/RI-11/2023Selamat Anda Terpilih
Sebagai salah satu penerimahDana Bantuan BPJSSebesar Rp.27.000.000.
PIN LOCKED ANDA(BP47J9S)
UNTUK INFORMASI CARAPENERIMAAN DANABANTUAN BPJS ANDASILAHKAN HUBUNGIADMIN BPJS PUSAT
HASIL CEK FAKTA
Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengonfirmasi kebenaran informasi bantuan dana tersebut.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan, informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan," kata Oni, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/4/2024).
Ia mengatakan, seluruh informasi resmi terkait BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dengan demikian, kita sebaiknya waspada dan tidak langsung percaya sejumlah informasi yang menjanjikan bantuan uang. Kita bisa menjadi korban penipuan.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan, informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan," kata Oni, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/4/2024).
Ia mengatakan, seluruh informasi resmi terkait BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dengan demikian, kita sebaiknya waspada dan tidak langsung percaya sejumlah informasi yang menjanjikan bantuan uang. Kita bisa menjadi korban penipuan.
KESIMPULAN
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi bantuan dana Rp 27 juta mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan yang beredar di Facebook adalah hoaks.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan, informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan, informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Rujukan
Publish date : 2024-09-05