Berita
KOMPAS.com - Beredar informasi adanya bantuan dana Rp 2 juta mengatasnamakan Kementerian Sosial yang bisa diklaim akan disalurkan setelah pendaftaran melalui aplikasi Telegram.
Berdasarkan penelusuran Tim Ce Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.
Informasi bantuan dana Rp 2 juta mengatasnamakan Kemensos dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang dibagikan:
Pemerintah mengeluarkan dana bansos bagi seluruh masyarakat untuk mengurangi beban rakyat
"Daftar Segera Dan Terima Dana bansos Senilai Rp 2.000.000
Tanpa biaya pendaftaran Daftar di bawah
Berdasarkan penelusuran Tim Ce Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.
Informasi bantuan dana Rp 2 juta mengatasnamakan Kemensos dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang dibagikan:
Pemerintah mengeluarkan dana bansos bagi seluruh masyarakat untuk mengurangi beban rakyat
"Daftar Segera Dan Terima Dana bansos Senilai Rp 2.000.000
Tanpa biaya pendaftaran Daftar di bawah
HASIL CEK FAKTA
Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan informasi bantuan dana Rp 2 juta di akun media sosial resmi Kemensos.
Selain itu, persyaratan menjadi penerima bantuan dari Kemensos adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Diberitakan Kompas.com, DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.
Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor desa/kelurahan, atau secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel Android.
Tidak ditemukan informasi resmi dari Kemensos bahwa mereka membuka pendaftaran penerima bansos melalui Telegram.
Selain itu, persyaratan menjadi penerima bantuan dari Kemensos adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Diberitakan Kompas.com, DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.
Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor desa/kelurahan, atau secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel Android.
Tidak ditemukan informasi resmi dari Kemensos bahwa mereka membuka pendaftaran penerima bansos melalui Telegram.
KESIMPULAN
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi bantuan dana Rp 2 juta mengatasnamakan Kemensos adalah hoaks.
Informasi bantuan dana tersebut tidak ditemukan di akun media sosial resmi Kemensos. Selain itu, Kemensos tidak membuka pendaftaran penerima bansos melalui Telegram.
Informasi bantuan dana tersebut tidak ditemukan di akun media sosial resmi Kemensos. Selain itu, Kemensos tidak membuka pendaftaran penerima bansos melalui Telegram.
Rujukan
Publish date : 2024-09-04