Berita
KOMPAS.com - Beredar formulir online pendaftaran anggota Partai Perubahan yang diklaim didirikan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Namun Anies membantahnya. Ia menyebut formulir pendaftaran tersebut bukan dari pihaknya.
Formulir online pendaftaran anggota Partai Perubahan muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini dan ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan foto Anies dan diberi tautan pendaftaran anggota Partai Perubahan di beberapa wilayah.
Namun Anies membantahnya. Ia menyebut formulir pendaftaran tersebut bukan dari pihaknya.
Formulir online pendaftaran anggota Partai Perubahan muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini dan ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan foto Anies dan diberi tautan pendaftaran anggota Partai Perubahan di beberapa wilayah.
HASIL CEK FAKTA
Melalui unggahan di Instagram-nya, Anies menegaskan unggahan terkait formulir pendaftaran, QR code, sampai nomor rekening untuk pembentukan partai bukan dari dirinya.
"Saya ingin tegaskan itu bukan dari saya dan kami tidak pernah mengedarkan apa pun juga. Saya paham antusiasme itu begitu besar tapi harap hati-hati," kata Anies, Sabtu (31/8/2024).
Anies menjelaskan, hingga Sabtu (31/8/2024) belum ada formulir atau edaran dari pihaknya.
"Harap kritis dan sampai dengan hari ini, hari Sabtu 31 Agustus 2024 belum ada formulir apapun, belum ada edaran apa pun," ujar Anies.
Sejauh ini, Anies Baswedan juga belum melakukan langkah apa pun dalam wacana pendirian partai politik. Wacana ini sempat muncul setelah Anies memberikan pernyataan terkait batalnya dia maju dalam Pilkada 2024.
Dikutip dari Kompas.id, sebelumnya Anies menyatakan terbuka kemungkinan mendirikan organisasi masyarakat atau partai politik untuk mengakomodasi visi dan misinya tentang perubahan.
Anies pun mengapresiasi usulan nama "Partai Perubahan Indonesia" yang disampaikan warganet.
Namun, hingga kini Anies belum memutuskan akan membentuk partai politik atau organisasi kemasyarakatan setelah ia gagal maju di Pilkada 2024.
"Saya ingin tegaskan itu bukan dari saya dan kami tidak pernah mengedarkan apa pun juga. Saya paham antusiasme itu begitu besar tapi harap hati-hati," kata Anies, Sabtu (31/8/2024).
Anies menjelaskan, hingga Sabtu (31/8/2024) belum ada formulir atau edaran dari pihaknya.
"Harap kritis dan sampai dengan hari ini, hari Sabtu 31 Agustus 2024 belum ada formulir apapun, belum ada edaran apa pun," ujar Anies.
Sejauh ini, Anies Baswedan juga belum melakukan langkah apa pun dalam wacana pendirian partai politik. Wacana ini sempat muncul setelah Anies memberikan pernyataan terkait batalnya dia maju dalam Pilkada 2024.
Dikutip dari Kompas.id, sebelumnya Anies menyatakan terbuka kemungkinan mendirikan organisasi masyarakat atau partai politik untuk mengakomodasi visi dan misinya tentang perubahan.
Anies pun mengapresiasi usulan nama "Partai Perubahan Indonesia" yang disampaikan warganet.
Namun, hingga kini Anies belum memutuskan akan membentuk partai politik atau organisasi kemasyarakatan setelah ia gagal maju di Pilkada 2024.
KESIMPULAN
Anies Baswedan membantah bahwa formulir online pendaftaran partai berasal dari dirinya.
Anies menjelaskan, hingga Sabtu (31/8/2024) belum ada formulir atau edaran yang dikeluarkan oleh pihaknya. Sampai sekarang pun, Selasa (3/9/2024), belum ada rencana pendirian Partai Perubahan.
Selain itu, Anies belum memutuskan akan membentuk partai politik atau organisasi kemasyarakatan setelah ia gagal maju di Pilkada 2024.
Anies menjelaskan, hingga Sabtu (31/8/2024) belum ada formulir atau edaran yang dikeluarkan oleh pihaknya. Sampai sekarang pun, Selasa (3/9/2024), belum ada rencana pendirian Partai Perubahan.
Selain itu, Anies belum memutuskan akan membentuk partai politik atau organisasi kemasyarakatan setelah ia gagal maju di Pilkada 2024.
Rujukan
https://www.facebook.com/reel/1960665504362150
https://www.facebook.com/reel/1562546928024663
https://www.facebook.com/reel/832279369035080
https://www.instagram.com/reel/C_UsK7RS9ih/?igsh=dHpudnQzaDhmb3Ju
Publish date : 2024-09-03