Berita
Unggahan berupa poster dengan klaim Kementerian Koperasi dan UKM akan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM sebesar Rp7,5 juta pada 2024 beredar di Facebook [ arsip ]. Dalam unggahan itu juga terdapat tautan WhatsApp untuk mengakses layanan bantuan.
Narasi dalam unggahan mengatakan bantuan untuk UMKM tersebut tanpa disertai pendaftaran untuk membantu pelaku UMKM bertahan di tengah tantangan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat. Setiap UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp7,5 juta dan akan dibayarkan melalui Bank Rakyat Indonesia sebagai bank penyalur.
Hingga artikel ini ditulis, postingan itu sudah dikomentari 71 kali dan disukai 66 kali. Lantas, benarkah pemerintah akan memberikan bantuan UMKM tanpa mendaftar dengan membagikan tautan WhatsApp untuk layanan bantuan tersebut?
HASIL CEK FAKTA
Dikutip dari arsip berita Tempo, Pemerintah sebenarnya mulai menyalurkan bantuan langsung tunai untuk UMKM atau BLT UMKM per bulan Oktober hingga Desember 2022 senilai Rp1,2 juta dengan sejumlah persyaratan bagi penerima.
Sejak 2023, Pemerintah telah mengumumkan pembukaan BLT untuk UMKM yang disalurkan pada 2024 tanpa harus terdaftar dalam Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM).
Namun syarat mendapatkan BLT UMKM tahun 2024 ini yaitu UMKM harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), UMKM berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, UMKM bergerak di bidang apapun seperti kuliner, kerajinan, jasa, perdagangan, pertanian, perikanan, peternakan, industri rumah tangga, dan bidang lainnya.
Penyaluran BLT untuk UMKM menggunakan data penerima BLT UMKM pada tahun 2022. Jumlah nominal yang didapatkan para UMKM ini adalah Rp600.000 yang akan didapatkan setiap tiga bulan sekali, sehingga total nominal yang akan didapat UMKM dalam satu tahun adalah sejumlah Rp2,4 juta.
Untuk memperolehnya, penerima bansos tersebut perlu memiliki usaha yang jelas karena BLT UMKM ini berbeda dengan bantuan subsidi lainnya. Pelaku usaha perlu berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mendapatkannya.
Dikutip dari Detik.com, para calon penerima dapat segera mengecek melalui laman BRI apakah termasuk penerima bantuan ini atau tidak. Sedangkan syarat untuk mendapatkan bantuan sebagai berikut:
Cara Daftar BLT UMKM eform.bri.co.id :
Berdasarkan arsip berita Tempo, BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang memenuhi syarat dengan tujuan untuk membantu permodalan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini juga sebagai langkah pemerintah mengantisipasi dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM. Untuk bansos 2024 informasinya dapat dicek melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Sementara tautan nomor WhatsApp yang disematkan melalui keterangan pada poster di atas bukanlah situs resmi. Jika di-klik akan mengarah pada sebuah situs yang berbahaya dan terindikasi sebagai praktik pencurian data.
KESIMPULAN
Hasil pemeriksaan Tempo, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM sebesar Rp7,5 juta adalah Keliru.
Pemerintah diketahui memang memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM namun ada persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima. Sementara tautan nomor WhatsApp yang disematkan melalui keterangan pada poster di atas bukanlah berasal dari situs resmi pemerintah. Jika di-klik akan mengarah pada sebuah situs yang berbahaya dan praktek pencurian data.
Rujukan
https://web.archive.org/web/20240902095830/
https://cekfakta.tempo.co/fakta/2836/keliru-poster-syarat-dan-tautan-pendaftaran-blt-umkm
Publish date : 2024-09-02