Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video Soimah membagikan uang Rp 50 juta hanya dengan memberikan tanda suka dan membagikannya di media sosial. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 26 Agustus 2024.
Dalam postingan tersebut terdapat video dengan narasi:
"Selamat buat kamu yang melihat video ini, mae janji kasih kamu 50 juta hari ini bagi yang sudah follow tekan love dan panah. Ingat yang sudah follow ya ini resmi langsung dari ma'e. Yang bilang hoaks biarkan saja sing penting kamu sudah dapat"
Video itu juga disertai tulisan "Beneran kalian cukup tekan love dan panah mae transfer Rp 50.000.000"
Hingga saat ini postingan video tersebut telah mendapat 31,3 ribu likes, 14,7 ribu komentar, dan 3,7 ribu kali dibagikan.
Lalu benarkah postingan video Soimah membagikan uang Rp 50 juta hanya dengan memberikan tanda suka dan membagikannya di media sosial?
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta beberapa kali menemukan hoaks penipuan dengan mencatut nama Soimah. Konten yang dibagikan para pembuat hoaks itu pun beragam.
Padahal sejak 28 Desember 2020, Soimah telah memberikan bantahannya terkait pembagian uang atau hadiah ini.
Soimah memastikan tidak pernah membagikan hadiah berupa uang saat live di Facebook. Ia pun menyebut, akun Facebook yang mencatut namanya merupakan modus penipuan.
Berikut isi postingannya:
"Halo gaes, jangan mudah percaya kalau ada akun abal-abal yang mengatasnamakan saya, saya enggak pernah bikin-bikin giveaway apalagi yang katanya live, kebetulan saudara saya dan teman saya iseng-iseng mantau dan kroscek ke saya.
Heii ... akun go***k, jangan menjadi penipu pakai nama orang ya, nanti kamu bakalan kena karma ditipu sama orang lho.
Untuk teman-teman yang budiman sekali jangan pernah percaya, seumur hidup saya enggak pernah bikin-bikin gituan di media manapun, jadi kalau ada akun atas nama saya bikin giveaway, itu jelas palsu, karena saya sudah menginformasikan ini, jadi kalau ada apa-apa tanggung sendiri risikonya ya."
Selain itu dalam kolom komentar dalam postingan itu terdapat ajakan untuk menghubungi nomor yang terdapat pada akun tersebut. Ini merupakan modus agar masyarakat mengklik tautan menuju website yang bisa mencuri data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
Di sisi lain video yang diunggah dalam postigan di atas identik dengan video yang diunggah Soimah dalam akun Tiktoknya @soimah_pancawati yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.
KESIMPULAN
Postingan video Soimah membagikan uang Rp 50 juta hanya dengan memberikan tanda suka dan membagikannya di media sosial adalah hoaks.
Rujukan
https://www.instagram.com/p/CJVMGCwrpwC/
https://www.tiktok.com/@soimah_pancawati/video/7270377627150519558
Publish date : 2024-09-02