Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Video Penemuan Putri Duyung di Kepulauan Selayar
    CekFakta

    [HOAKS] Video Penemuan Putri Duyung di Kepulauan Selayar

    Jane DoePublish date2024-08-27
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video yang menarasikan soal penemuan putri duyung di Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.

    Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.

    Video penemuan putri duyung di Kabupaten Kepulauan Selayar dibagikan oleh akun Facebook ini, ini dan ini, pada 23 Agustus 2024.

    Akun tersebut membagikan video yang menampilkan beberapa orang mengerubungi perempuan dengan tubuh ikan. Video itu diberi keterangan demikian:

    Penemuan putri duyung d Selayar #luarbiasa

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi soal penemuan putri duyung di Kabupaten Kepulauan Selayar

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah ditelusuri, video serupa sudah beredar sejak 2022. Dikutip dari Snopes, pada April 2022, video tersebut menarasikan soal penampakan putri duyung di sebuah pantai di Kenya.

    Ada pula yang menyebut video itu adalah penemuan putri duyung di pantai Afrika Selatan.

    Namun, para pejabat di Kenya dan Afrika Selatan membantah narasi tersebut. Mereka mengatakan, tidak ada laporan tentang penemuan putri duyung.

    Video penemuan putri duyung awalnya muncul di TikTok pada 6 April 2022 dengan klaim bahwa seekor putri duyung ditangkap di Muizenberg, Afrika Selatan.

    Ketika dikonfirmasi, Kepolisian Afrika Selatan di Muizenberg mengatakan, tidak ada informasi valid soal penemuan putri duyung di wilayah mereka.

    “Harap dicatat bahwa kepolisian di Muizenberg tidak memiliki laporan tentang putri duyung yang terdampar di pantai atau laporan tentang seorang anak yang digigit ikan,” ujar juru bicara Kepolisian Afrika Selatan di Muizenberg. 

    Kemungkinan besar video tersebut merupakan hasil rekayasa digital, yakni dengan menggabungkan video seekor ikan yang terdampar dengan gambar anak kecil atau boneka.

    KESIMPULAN

    Video penemuan putri duyung di Kabupaten Kepulauan Selayar tidak benar atau hoaks.

    Video itu sudah beredar sejak 2022 dengan narasi soal penampakan putri duyung di sebuah pantai di Kenya dan Afrika Selatan.

    Namun, para pejabat di Kenya dan Afrika Selatan membantah narasi tersebut. Mereka mengatakan tidak ada laporan tentang penemuan putri duyung.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/watch/?v=1020205576514919

    https://www.facebook.com/share/v/SPoDHzeMLuKQkULD/

    https://www.facebook.com/share/v/SPoDHzeMLuKQkULD/

    https://www.snopes.com/fact-check/mermaid-found-in-kenya/

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2024-08-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.