Berita
KOMPAS.com - Sebuah akun membagikan informasi mengenai pemberian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disertai tautan atau link.
Pengguna media sosial diminta mengeklik tautan tersebut jika ingin mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu.
Tautan untuk mendapatkan bantuan PKH dibagikan oleh akun Facebook ini pada Kamis (22/8/2024). Berikut narasi yang dibagikan:
BANTUAN BLTAssalamualaikum yang ingin menerima Bantuan gratis tanpa di pungut biaya sepeserpun silakan klik link di bawahInsyaAllah semua dapat.Bantu share bair semua bisa dapat rezeki
Pengguna media sosial diminta mengeklik tautan tersebut jika ingin mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu.
Tautan untuk mendapatkan bantuan PKH dibagikan oleh akun Facebook ini pada Kamis (22/8/2024). Berikut narasi yang dibagikan:
BANTUAN BLTAssalamualaikum yang ingin menerima Bantuan gratis tanpa di pungut biaya sepeserpun silakan klik link di bawahInsyaAllah semua dapat.Bantu share bair semua bisa dapat rezeki
HASIL CEK FAKTA
Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek tautan tersebut menggunakan WhereGoes untuk mengetahui situs yang dituju.
Hasilnya, tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Seperti diberitakan Kompas.com, PKH adalah program bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran PKH dilakukan dengan menstransfer uang bansos langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
Cara mengecek penerima PKH dapat dilakukan dengan mengakses situs http://cekbansos.kemensos.go.id/ atau melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh lewat Google PlayStore di ponsel Android.
Hasilnya, tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Seperti diberitakan Kompas.com, PKH adalah program bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran PKH dilakukan dengan menstransfer uang bansos langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
Cara mengecek penerima PKH dapat dilakukan dengan mengakses situs http://cekbansos.kemensos.go.id/ atau melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh lewat Google PlayStore di ponsel Android.
KESIMPULAN
Tautan untuk mendapatkan bantuan PKH yang beredar di Facebook adalah hoaks. Tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kemensos.
Selain itu, penyaluran PKH dilakukan dengan mentransfer uang bansos langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos, tanpa perlu mengakses tautan tertentu.
Selain itu, penyaluran PKH dilakukan dengan mentransfer uang bansos langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos, tanpa perlu mengakses tautan tertentu.
Rujukan
Publish date : 2024-08-24