Berita
Sebuah video beredar di Facebook [ Arsip ] yang diklaim memperlihatkan Wakil Presiden Terpilih RI, Gibran Rakabuming Raka, sedang menemui mahasiswa yang melakukan demonstrasi. Video yang diunggah pada Jumat, 23 Agustus 2024 itu, memperlihatkan Gibran mendatangi massa yang disertai suara teriakan sejumlah orang. Dia kemudian menandatangani sejumlah berkas dalam sebuah map.
Massa tersebut diklaim berasal dari Solo Raya. Kemudian mereka bernyanyi bersama-sama dengan lagu perjuangan Bagimu Negeri alias Padamu Negeri. “Gibran datangi ratusan massa demo mahasiswa! Endingnya bikin histeris.”
Namun, benarkah video itu memperlihatkan Gibran temui mahasiswa demonstran pada Jumat, 23 Agustus 2024?
HASIL CEK FAKTA
Penelusuran Tempo menggunakan mesin pencari dan kata kunci menghasilkan sejumlah keterangan terkait video tersebut. Video bukan peristiwa yang terjadi pada Jumat, 23 Agustus 2024, melainkan pada hari Selasa, 6 Februari 2024.
Berikut hasil penelusurannya:
Narasi yang beredar menyatakan Gibran menemui mahasiswa demonstran di Solo alias Surakarta di tengah aksi “Peringatan Darurat” untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi, Jumat, 23 Agustus 2024.
Namun dilansir Antara, sesungguhnya video tersebut memperlihatkan anak sulung Presiden Joko Widodo itu saat menemui mahasiswa yang berdemonstrasi di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 6 Februari 2024.
Saat itu Gibran menjabat Wali Kota Solo sekaligus Calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto. Massa mahasiswa yang berdemonstrasi saat itu tengah menyerukan Gibran untuk memenuhi janji kampanyenya saat nantinya terpilih menjadi Wakil Presiden RI.
Gibran saat ini tidak menjabat Wali Kota Solo, setelah mengajukan pengunduran diri pada pertengahan Juli 2024. Salah satu alasannya, ia ingin mempersiapkan prosesi pelantikan dirinya sebagai Wakil Presiden nanti.
Dilansir Tempo, demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Solo Raya dan ribuan elemen masyarakat lainnya dilakukan dengan jalan mundur dari Bundaran Gladak, menuju Balai Kota Surakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
Aksi itu dikatakan mencerminkan kemunduran demokrasi dan tuntutan untuk memulangkan Presiden Joko Widodo ke Solo, daerah asalnya. Mereka juga ingin mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Tidak ditemukan pemberitaan demonstrasi di Solo pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Kawal Putusan MK
Dilansir Tempo, putusan MK yang dikawal para demonstran adalah Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta Pemilu 2024, dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah saat pendaftaran.
Putusan itu menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang peduli demokrasi, karena berarti lebih banyak partai yang bisa mendaftarkan calon kepala daerah. Selain itu, aturan dianggap dapat mencegah praktik nepotisme dalam Pilkada 2024.
Namun, pada Rabu 21 Agustus 2024, alias sehari setelah putusan MK terbit, Badan Legislatif (Baleg) menyetujui untuk melanjutkan pembahasan RUU Pilkada pada Rapat Paripurna DPR RI, yang akan digelar Kamis, 22 Agustus 2024. Isi RUU dianggap bertentangan dengan putusan MK.
Namun, agenda tersebut diketahui publik, salah satunya melalui pemberitaan sejumlah media, yang kemudian diprotes banyak pihak. Demonstrasi digelar hari Kamis, Jumat, dan direncanakan terus dilakukan pada hari-hari berikutnya.
KESIMPULAN
Verifikasi Tempo menyimpulkan narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan Gibran menemui mahasiswa yang berdemonstrasi pada Jumat, 23 Agustus 2024, adalah klaim keliru.
Video sesungguhnya direkam pada Selasa, 6 Februari 2024, yang memperlihatkan demonstrasi mahasiswa menuntut Gibran memenuhi janji kampanye setelah menjadi Wakil Presiden RI nanti, bukan aksi Kawal Putusan MK pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Rujukan
https://www.facebook.com/watch/?v=364443883374911
https://ghostarchive.org/archive/usD7M
https://nasional.tempo.co/read/1907781/6-hal-tentang-aksi-masif-kawal-putusan-mk
Publish date : 2024-08-24