Berita
Sebuah video beredar di WhatsApp dan Facebook akun ini, ini, ini yang diklaim memperlihatkan penggerebekan tempat produksi makanan gorengan dan ayam geprek yang mengandung narkotika di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Video itu memperlihatkan sejumlah personil kepolisian memeriksa sebuah rumah yang tampak dilengkapi sejumlah peralatan memasak. Video juga memperlihatkan tepung dan benda mirip gorengan. Narasi yang beredar menyebut narkotika dicampur pada bahan-bahan makanan gorengan dan ayam geprek lalu dijual ke warga.
Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah video itu memperlihatkan produksi gorengan yang dicampur narkoba yang dilakukan di Bogor?
HASIL CEK FAKTA
Hasil penelusuran Tempo menunjukkan video tersebut tidak menunjukkan lokasi pembuatan makanan gorengan dan ayam geprek yang dicampur dengan narkotika. Lokasi yang digerebek polisi tersebut adalah laboratorium untuk memproduksi ganja sintetis.
Konten tersebut bersumber dari video yang ditayangkan oleh Humas Polri tentang laboratorium terselubung di kawasan Sentul, Bogor. Personil kepolisian yang tampak dalam video merupakan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, yang menggeledah rumah tersebut yang dijadikan tempat pengolahan cannabinoid alias ganja sintetis.
Dilansir Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan video tersebut tidak memperlihatkan tempat produksi gorengan dicampur narkotika.
Video sesungguhnya memperlihatkan tempat, peralatan, bahan, dan pelaku produksi ganja sintetis di laboratorium ilegal tersebut. Selain itu, tepung yang tampak dalam video sesungguhnya bukan tepung untuk gorengan, melainkan tepung bahan pembuatan narkotika sintetis.
"Tepung yang disebut mengandung narkoba, merupakan salah satu serbuk kimia yang menjadi bahan pembuatan Pinaca, yang merupakan bahan utama pembuatan tembakau sintetis," kata Ade Ary.
Kronologi Pengungkapan
Dilansir Tempo, pengungkapan laboratorium terselubung itu diawali informasi yang didapat kepolisian terkait rencana kedatangan bahan narkotika sintetis asal Cina ke Indonesia, pada tanggal 27 April 2024.
Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan transaksi antar-negara tersebut dilakukan dengan pembayaran mata uang crypto. Tersangka pembawa bahan ilegal itu ditangkap di di Ocean Park BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Kemudian pembelinya ditangkap di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari sana, pengungkapan dilanjutkan dengan menggerebek laboratorium terselubung yang mereka gunakan, di di klaster Mountain View, Sentul, Kabupaten Bogor.
Dari rumah tersebut, kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat plastik gel mengandung pinaca, ponsel, dan sejumlah serbuk mengandung pinaca. Di sana, komplotan itu memproduksi narkotika jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis.
KESIMPULAN
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan tempat produksi gorengan yang dicampur narkotika di Bogor, adalah klaim menyesatkan.
Video itu memang memperlihatkan pengungkapan clandestine laboratory atau laboratorium terselubung. Namun sesungguhnya produk yang dihasilkan di sana bukan gorengan, melainkan narkotika jenis ganja sintetis.
Rujukan
https://www.facebook.com/reel/360394770247349
https://www.facebook.com/100074835803360/videos/1245599169754987/
https://www.facebook.com/watch/?v=8324893177535553
https://mediahub.polri.go.id/polda/metro-jaya/video/detail/58066-pengungkapan-clandestine-laboratory
Publish date : 2024-08-16