Berita
KOMPAS.com - Beredar video yang mengeklaim Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan uang kertas baru hasil redenominasi.
Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Redenominasi adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai mata tukarnya.
Narasi bahwa BI mengeluarkan uang baru hasil redenominasi muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini dan ini.
Akun tersebut membagikan gambar yang diklaim sebagai tiga uang kertas redenominasi dengan nominal Rp 1.000, Rp 2.000, dan Rp 5.000.
Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Redenominasi adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai mata tukarnya.
Narasi bahwa BI mengeluarkan uang baru hasil redenominasi muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini dan ini.
Akun tersebut membagikan gambar yang diklaim sebagai tiga uang kertas redenominasi dengan nominal Rp 1.000, Rp 2.000, dan Rp 5.000.
HASIL CEK FAKTA
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan, sampai saat ini belum terdapat keputusan resmi pemerintah soal redenominasi rupiah.
Sehingga, ia memastikan konten mengenai uang kertas baru hasil redenominasi merupakan hoaks.
"Terkait hoaks foto uang dalam rangka redenominasi rupiah tersebut dipastikan bukan uang yang diedarkan oleh Bank Indonesia," ujar Marlison, kepada Kompas.com, Selasa (13/8/2024).
Marlison mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi keliru yang mengeklaim BI mengeluarkan uang kertas baru.
Menurut Marlison, uang rupiah baru yang terakhir dikeluarkan BI, yakni Tahun Emisi (TE) 2022 saat HUT ke-77 Republik Indonesia.
Uang Rupiah kertas TE 2022 terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
"Masyarakat yang ragu terkait berita pengeluaran uang rupiah baru dapat melihat informasi melalui website atau sosial media Bank Indonesia," kata Marlison.
Sehingga, ia memastikan konten mengenai uang kertas baru hasil redenominasi merupakan hoaks.
"Terkait hoaks foto uang dalam rangka redenominasi rupiah tersebut dipastikan bukan uang yang diedarkan oleh Bank Indonesia," ujar Marlison, kepada Kompas.com, Selasa (13/8/2024).
Marlison mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi keliru yang mengeklaim BI mengeluarkan uang kertas baru.
Menurut Marlison, uang rupiah baru yang terakhir dikeluarkan BI, yakni Tahun Emisi (TE) 2022 saat HUT ke-77 Republik Indonesia.
Uang Rupiah kertas TE 2022 terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
"Masyarakat yang ragu terkait berita pengeluaran uang rupiah baru dapat melihat informasi melalui website atau sosial media Bank Indonesia," kata Marlison.
KESIMPULAN
Narasi bahwa BI mengeluarkan uang baru hasil redenominasi adalah tidak benar atau hoaks. Sampai saat ini belum ada keputusan resmi pemerintah soal pelaksanaan redenominasi rupiah.
Rujukan
Publish date : 2024-08-14