Berita
KOMPAS.com - Beredar poster bergambar wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka deklarasi menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar periode 2024-2029.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Poster beredar usai Airlangga Hartarto mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Ketum Golkar melalui keterangan video pada Minggu (11/8/2024).
Poster Gibran deklarasi sebagai Ketum Golkar disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
"Rampok alus," tulis akun ini pada Senin (12/8/2024).
Sementara, berikut teks yang tertera pada poster:
Deklarasi Gibran Rakabuming RakaFor Ketum Golkar Tahun 2024-2029
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Senin (18/8/2024), berisi poster Gibran deklarasi sebagai Ketum Golkar.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Poster beredar usai Airlangga Hartarto mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Ketum Golkar melalui keterangan video pada Minggu (11/8/2024).
Poster Gibran deklarasi sebagai Ketum Golkar disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
"Rampok alus," tulis akun ini pada Senin (12/8/2024).
Sementara, berikut teks yang tertera pada poster:
Deklarasi Gibran Rakabuming RakaFor Ketum Golkar Tahun 2024-2029
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Senin (18/8/2024), berisi poster Gibran deklarasi sebagai Ketum Golkar.
HASIL CEK FAKTA
Poster deklarasi beredar sebelum Partai Golkar mengagendakan rapat pleno membahas untuk menindaklanjuti pengunduran diri Airlangga.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, rapat pleno digelar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta pada Selasa (13/8/2024) malam pukul 19.00 WIB.
Rapat tersebut akan menentukan jadwal rapat pimpinan nasional serta musyawarah nasional luar biasa.
Beredarnya poster Gibran mendapat tanggapan dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta, John S Keban.
Ia menilai kemunculan poster itu sebagai bentuk pelecehan terhadap Partai Golkar.
Pasalnya, pencalonan Gibran sebagai Ketum Partai Golkar tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
"Partai Golkar itu partai besar bukan partai kaleng-kaleng, Golkar punya aturan, punya mekanisme punya AD/ART, punya aturan organisasi," kata Keban, Senin (12/8/2024) dilansir Kompas.com.
AD/ART Partai Golkar memuat sejumlah syarat yang harus dikantongi apabila seseorang ingin menjadi ketum.
Salah satu syaratnya, yakni aktif sebagai anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.
Berikut bunyi AD/ART Partai Golkar pasal 18 ayat 4b:
Aktif terus menerus menjadi anggota Partai GOLKAR sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain
Gibran tidak memenuhi syarat tersebut karena belum pernah menjadi anggota Partai Golkar. Dia juga pernah bergabung dengan partai lain, yakni PDI Perjuangan.
Di sisi lain, Gibran menolak berkomentar ketika ditanya mengenai pengunduran diri Airlangga dan namanya yang masuk dalam bursa posisi ketum.
"Jangan, jangan ya. Ini (acara) Konimex lho," kata Gibran saati ditanyai wartawan saat acara Konimex di Sukoharji, Jawa Tengah, Senin (12/8/2024) dikutip dari Antara.
Kondisi politik selalu dinamis, namun perlu diluruskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang bertanggung jawab atas meluasnya narasi Gibran deklarasi jadi ketua umum Partai Golkar.
Informasi ini perlu dianggap sebagai narasi politik, yang bisa jadi untuk menguji respons publik. Namun, unggahan itu bukan sikap resmi yang dikeluarkan Partai Golkar atau pihak Gibran.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, rapat pleno digelar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta pada Selasa (13/8/2024) malam pukul 19.00 WIB.
Rapat tersebut akan menentukan jadwal rapat pimpinan nasional serta musyawarah nasional luar biasa.
Beredarnya poster Gibran mendapat tanggapan dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta, John S Keban.
Ia menilai kemunculan poster itu sebagai bentuk pelecehan terhadap Partai Golkar.
Pasalnya, pencalonan Gibran sebagai Ketum Partai Golkar tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
"Partai Golkar itu partai besar bukan partai kaleng-kaleng, Golkar punya aturan, punya mekanisme punya AD/ART, punya aturan organisasi," kata Keban, Senin (12/8/2024) dilansir Kompas.com.
AD/ART Partai Golkar memuat sejumlah syarat yang harus dikantongi apabila seseorang ingin menjadi ketum.
Salah satu syaratnya, yakni aktif sebagai anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.
Berikut bunyi AD/ART Partai Golkar pasal 18 ayat 4b:
Aktif terus menerus menjadi anggota Partai GOLKAR sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain
Gibran tidak memenuhi syarat tersebut karena belum pernah menjadi anggota Partai Golkar. Dia juga pernah bergabung dengan partai lain, yakni PDI Perjuangan.
Di sisi lain, Gibran menolak berkomentar ketika ditanya mengenai pengunduran diri Airlangga dan namanya yang masuk dalam bursa posisi ketum.
"Jangan, jangan ya. Ini (acara) Konimex lho," kata Gibran saati ditanyai wartawan saat acara Konimex di Sukoharji, Jawa Tengah, Senin (12/8/2024) dikutip dari Antara.
Kondisi politik selalu dinamis, namun perlu diluruskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang bertanggung jawab atas meluasnya narasi Gibran deklarasi jadi ketua umum Partai Golkar.
Informasi ini perlu dianggap sebagai narasi politik, yang bisa jadi untuk menguji respons publik. Namun, unggahan itu bukan sikap resmi yang dikeluarkan Partai Golkar atau pihak Gibran.
KESIMPULAN
Unggahan berupa poster Gibran deklarasi sebagai Ketum Golkar merupakan narasi politik yang dinamis, namun perlu diluruskan informasinya.
Poster beredar sebelum diadakannya rapat pleno membahas tindak lanjut pengunduran diri Airlangga Hartarto, pada Selasa (13/8/2024).
Sesuai AD/ART Partai Golkar, sejauh ini Gibran tidak memenuhi syarat untuk menjabat sebagai ketum.
Belum diketahui siapa yang memunculkan narasi Gibran sebagai ketum Partai Golkar. Namun, poster itu bukanlah sikap resmi partai atau Gibran.
Poster beredar sebelum diadakannya rapat pleno membahas tindak lanjut pengunduran diri Airlangga Hartarto, pada Selasa (13/8/2024).
Sesuai AD/ART Partai Golkar, sejauh ini Gibran tidak memenuhi syarat untuk menjabat sebagai ketum.
Belum diketahui siapa yang memunculkan narasi Gibran sebagai ketum Partai Golkar. Namun, poster itu bukanlah sikap resmi partai atau Gibran.
Rujukan
https://www.facebook.com/photo?fbid=1231364774545322&set=a.142743526740791
https://www.facebook.com/photo/?fbid=818619640484677&set=a.113645750982073
https://www.facebook.com/photo/?fbid=517339067519428&set=a.108418045078201
https://www.facebook.com/photo/?fbid=419267804493175&set=a.143647178721907
https://www.antaranews.com/berita/4255119/gibran-enggan-tanggapi-soal-polemik-partai-golkar
Publish date : 2024-08-13