Berita
KOMPAS.com- Sebuah video yang diunggah di media sosial mengeklaim selebritas Raffi Ahmad membagikan bantuan sosial (bansos) melalui situs judi.
Namun, setelah ditelusuri video tersebut merupakan hasil manipulasi. Informasinya pun dipastikan hoaks.
Video yang mengeklaim Raffi Ahmad membagikan bansos melalui situs judi muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.
Dalam video terdapat tangkapan layar pemberitaan Kompas.com pada 31 Januari 2024 dengan judul:
Memiliki Hati yang Dermawan Raffi Ahmad Bantu Pemerintah Berikan Bansos Melalui Situs Miliknya Yakni UUS777
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Raffi Ahmad membagikan bansos melalui situs judi
Namun, setelah ditelusuri video tersebut merupakan hasil manipulasi. Informasinya pun dipastikan hoaks.
Video yang mengeklaim Raffi Ahmad membagikan bansos melalui situs judi muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.
Dalam video terdapat tangkapan layar pemberitaan Kompas.com pada 31 Januari 2024 dengan judul:
Memiliki Hati yang Dermawan Raffi Ahmad Bantu Pemerintah Berikan Bansos Melalui Situs Miliknya Yakni UUS777
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Raffi Ahmad membagikan bansos melalui situs judi
HASIL CEK FAKTA
Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan teknik reverse image search untuk menelusuri video yang menampilkan Raffi Ahmad.
Hasilnya identik dengan unggahan video di kanal YouTube Official iNews ini pada 2020.
Dalam video aslinya Raffi memberikan klarifikasi soal foto dirinya yang dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) saat pandemi Covid-19 pada 2020.
Melalui unggahan di media sosial, Raffi meminta maaf dan menjelaskan bahwa ia telah melakukan pemeriksaan ketika menghadiri acara dalam foto tersebut.
Kemudian Tim Cek Fakta mengecek tangkapan layar pemberitaan di Kompas.com yang menyebut Raffi membagikan bansos melalui situs judi.
Hasilnya, tidak ditemukan informasi yang dimaksud. Tangkapan layar tersebut mengubah judul artikel di Kompas.com pada 31 Januari 2024 dengan judul "[HOAKS] Detikcom Beritakan Raffi Ahmad Buka Situs Judi".
Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, suara Raffi membagikan bansos melalui situs judi terdeteksi dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau AI, dengan probabilitas mencapai 99,9 persen.
Hasilnya identik dengan unggahan video di kanal YouTube Official iNews ini pada 2020.
Dalam video aslinya Raffi memberikan klarifikasi soal foto dirinya yang dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) saat pandemi Covid-19 pada 2020.
Melalui unggahan di media sosial, Raffi meminta maaf dan menjelaskan bahwa ia telah melakukan pemeriksaan ketika menghadiri acara dalam foto tersebut.
Kemudian Tim Cek Fakta mengecek tangkapan layar pemberitaan di Kompas.com yang menyebut Raffi membagikan bansos melalui situs judi.
Hasilnya, tidak ditemukan informasi yang dimaksud. Tangkapan layar tersebut mengubah judul artikel di Kompas.com pada 31 Januari 2024 dengan judul "[HOAKS] Detikcom Beritakan Raffi Ahmad Buka Situs Judi".
Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, suara Raffi membagikan bansos melalui situs judi terdeteksi dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau AI, dengan probabilitas mencapai 99,9 persen.
KESIMPULAN
Video yang mengeklaim Raffi Ahmad membagikan bansos melalui situs judi tidak benar dan merupakan hasil manipulasi.
Dalam video aslinya Raffi memberikan klarifikasi soal foto dirinya yang dianggap melanggar prokes saat pandemi Covid-19 pada 2020.
Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, suara Raffi membagikan bansos melalui situs judi terdeteksi dihasilkan AI.
Pemberitaan Kompas.com juga dicatut dalam konten hoaks ini. Sehingga, konten ini bisa dikategorikan sebagai impostor.
Dalam video aslinya Raffi memberikan klarifikasi soal foto dirinya yang dianggap melanggar prokes saat pandemi Covid-19 pada 2020.
Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, suara Raffi membagikan bansos melalui situs judi terdeteksi dihasilkan AI.
Pemberitaan Kompas.com juga dicatut dalam konten hoaks ini. Sehingga, konten ini bisa dikategorikan sebagai impostor.
Rujukan
Publish date : 2024-07-29