Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar peringatan yang menyatakan rokok haram karena filternya mengandung darah babi.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks.
Informasi tentang filter rokok mengandung darah babi disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (21/7/2024):
BismillahDengan LIKE dan SHARE pesan ini khususnya pada para perokok muslimMaka anda ikut menyelamatkan banyak umat dari bahaya rokok bagi kesehatan, haram dan makruhnya rokok
Maka anda ikut menyelamatkan nyawa jutaan orang yang merokokMaka anda ikut menyelamakan ratusan juta anak dan isteri akan kehilangan nyawa orangtua atau suaminya karena rokok
Maka anda ikut menyelamatkan banyak umat islam dari ketidaktahuan dan kesalahpahaman HARAMNYA ROKOK
Semua dokter katakan rokok mengancam jiwaSebagian besar ulama katakan merokok haramSebagian ulama katakan merokok makruh.
Masih saja ada manusia dan masih saja ada umat islam yang merokokWallahualam.
Dr Widodo JudarwantoGerakan Nasional Tidak Merokok Di Lingkungan MasjidSAVE CHILDREN FROM SMOKE
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks.
Informasi tentang filter rokok mengandung darah babi disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (21/7/2024):
BismillahDengan LIKE dan SHARE pesan ini khususnya pada para perokok muslimMaka anda ikut menyelamatkan banyak umat dari bahaya rokok bagi kesehatan, haram dan makruhnya rokok
Maka anda ikut menyelamatkan nyawa jutaan orang yang merokokMaka anda ikut menyelamakan ratusan juta anak dan isteri akan kehilangan nyawa orangtua atau suaminya karena rokok
Maka anda ikut menyelamatkan banyak umat islam dari ketidaktahuan dan kesalahpahaman HARAMNYA ROKOK
Semua dokter katakan rokok mengancam jiwaSebagian besar ulama katakan merokok haramSebagian ulama katakan merokok makruh.
Masih saja ada manusia dan masih saja ada umat islam yang merokokWallahualam.
Dr Widodo JudarwantoGerakan Nasional Tidak Merokok Di Lingkungan MasjidSAVE CHILDREN FROM SMOKE
HASIL CEK FAKTA
Narasi filter rokok mengandung babi merupakan isu lama yang beredar lebih dari 10 tahun lalu.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan menguji filter dari lima merek rokok di laboratorium menggunakan metode DNA.
Hasilnya, tidak terdeteksi adanya kandungan DNA babi.
Regulasi rokok diatur sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
BPOM telah mengawasi produksi dan peredaran rokok, termasuk kandungan yang ada di dalamnya.
Dilansir pemberitaan Kompas.com sebelumnya, tuduhan filter rokok mengandung babi pertama kali tercetus oleh Ketua Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT) DR Hakim Sorimuda Pohan saat kampanye antirokok yang dihadiri ratusan PNS di Banjarmasin pada 2013.
Ia mengutip pernyataan Profesor Kesehatan Masyarakat Universitas Sydney Simon Chapman dan riset Christien Meindertsma, peneliti dari Eindhoven, Belanda.
Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Hasan Aoni Aziz menjelaskan, isu darah babi pada filter rokok pernah muncul di Indonesia dan Australia pada tahun 2010.
Lembaga Penelitian Pengkajian Obat dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah meneliti filter rokok yang beredar di Indonesia, baik dalam negeri maupun impor.
Hasilnya tidak ditemukan kandungan babi.
"Hasil riset LPPOM MUI terhadap filter rokok yang beredar di Indonesia, tidak ada yang mengandung darah babi, dan itu sudah dirilis resmi MUI. Kesimpulan penelitian LPPOM MUI sebenarnya menjadi jawaban atas tudingan yang tidak benar ketika itu," ucap Hasan.
Tim Cek Fakta Kompas.com telah membantah narasi mengenai filter rokok mengandung babi pada 2021. Namun klaim yang sama kembali beredar pada pertengahan 2024.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan menguji filter dari lima merek rokok di laboratorium menggunakan metode DNA.
Hasilnya, tidak terdeteksi adanya kandungan DNA babi.
Regulasi rokok diatur sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
BPOM telah mengawasi produksi dan peredaran rokok, termasuk kandungan yang ada di dalamnya.
Dilansir pemberitaan Kompas.com sebelumnya, tuduhan filter rokok mengandung babi pertama kali tercetus oleh Ketua Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT) DR Hakim Sorimuda Pohan saat kampanye antirokok yang dihadiri ratusan PNS di Banjarmasin pada 2013.
Ia mengutip pernyataan Profesor Kesehatan Masyarakat Universitas Sydney Simon Chapman dan riset Christien Meindertsma, peneliti dari Eindhoven, Belanda.
Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Hasan Aoni Aziz menjelaskan, isu darah babi pada filter rokok pernah muncul di Indonesia dan Australia pada tahun 2010.
Lembaga Penelitian Pengkajian Obat dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah meneliti filter rokok yang beredar di Indonesia, baik dalam negeri maupun impor.
Hasilnya tidak ditemukan kandungan babi.
"Hasil riset LPPOM MUI terhadap filter rokok yang beredar di Indonesia, tidak ada yang mengandung darah babi, dan itu sudah dirilis resmi MUI. Kesimpulan penelitian LPPOM MUI sebenarnya menjadi jawaban atas tudingan yang tidak benar ketika itu," ucap Hasan.
Tim Cek Fakta Kompas.com telah membantah narasi mengenai filter rokok mengandung babi pada 2021. Namun klaim yang sama kembali beredar pada pertengahan 2024.
KESIMPULAN
Narasi mengenai filter rokok mengandung darah babi merupakan hoaks berulang yang beredar sejak 10 tahun lalu.
BPOM dan LPPOM MUI telah menguji filter rokok yang beredar di Indonesia dan tidak ditemukan adanya kandungan darah babi.
BPOM dan LPPOM MUI telah menguji filter rokok yang beredar di Indonesia dan tidak ditemukan adanya kandungan darah babi.
Rujukan
Publish date : 2024-07-25