Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan Soimah membagikan uang Rp 30 juta dengan tangkap gambar di Facebook. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 18 Juli 2024.
Dalam postingannya terdapat video Soimah dengan narasi sebagai berikut:
"30.000.000 untuk kalian!! yang bisa tangkap gambar pas garis"
Hingga saat ini postingan tersebut telah dilihat 700 ribu kali, mendapat 1,9 ribu komentar, 4,2 ribu likes dan 135 kali dibagikan.
Lalu benarkah postingan Soimah membagikan uang Rp 30 juta dengan tangkap gambar di Facebook?
HASIL CEK FAKTA
Hoaks penipuan dengan mencatut nama Soimah beberapa kali telah ditemukan tim Cek Fakta Liputan6.com. Soimah pernah membuat bantahan di akun Instagramnya, @showimah yang diunggah pada 28 Desember 2020.
Soimah memastikan tidak pernah membagikan hadiah berupa uang saat live di Facebook. Ia pun menyebut, akun Facebook yang mencatut namanya merupakan modus penipuan.
Berikut isi postingannya:
"Halo gaes, jangan mudah percaya kalau ada akun abal-abal yang mengatasnamakan saya, saya enggak pernah bikin-bikin giveaway apalagi yang katanya live, kebetulan saudara saya dan teman saya iseng-iseng mantau dan kroscek ke saya.
Heii ... akun go***k, jangan menjadi penipu pakai nama orang ya, nanti kamu bakalan kena karma ditipu sama orang lho.
Untuk teman-teman yang budiman sekali jangan pernah percaya, seumur hidup saya enggak pernah bikin-bikin gituan di media manapun, jadi kalau ada akun atas nama saya bikin giveaway, itu jelas palsu, karena saya sudah menginformasikan ini, jadi kalau ada apa-apa tanggung sendiri risikonya ya."
Selain itu dalam kolom komentar dalam postingan itu terdapat ajakan untuk menghubungi nomor yang terdapat pada akun tersebut. Ini merupakan modus agar masyarakat mengklik tautan menuju website yang bisa mencuri data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
KESIMPULAN
Postingan Soimah membagikan uang Rp 30 juta dengan tangkap gambar di Facebook adalah hoaks.
Rujukan
Publish date : 2024-07-25