Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Mendikbud Ristek Resmi Ubah Seragam Sekolah
    CekFakta

    [HOAKS] Mendikbud Ristek Resmi Ubah Seragam Sekolah

    Jane DoePublish date2024-07-24
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim resmi mengubah seragam sekolah, mulai dari SD, SMP, dan SMA.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Informasi yang mengeklaim Mendikbud Ristek mengganti seragam sekolah disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Pengunggah menyertakan video menampilkan siswa memakai seragam putih merah untuk SD, putih biru untuk SMP, dan putih abu-abu untuk SMA.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun, pada 17 April 2024:

    Seragam sekolah mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) sampai dengan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) resmi di Ubah oleh Mentri Pendidikan.

    HASIL CEK FAKTA

    Isu mengenai Kemendikbud Ristek mengganti seragam sekolah telah beredar sejak April 2024. Perubahan itu disebut akan diimplementasikan setelah Lebaran.

    Plh Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto membantah klaim tersebut.

    "Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan jika hal tersebut tidak benar," kata Anang, pada Minggu (14/4/2024), dikutip dari Kompas.com.

    Aturan seragam sekolah masih mengacu pada Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

    Dikutip dari akun Instagram @kemendibud.ri, pemerintah memastikan tidak ada perubahan aturan mengenai seragam sekolah.

    KESIMPULAN

    Narasi soal Kemendikbud Ristek resmi mengganti seragam sekolah merupakan hoaks.

    Aturan seragam sekolah masih mengacu pada Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022.

    Pemerintah memastikan tidak ada perubahan aturan mengenai seragam sekolah.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/100080318613447/videos/324245103702076

    https://www.facebook.com/eve.lina.9237/videos/1776957032709861

    https://www.facebook.com/farida.idris1/videos/434442492609865/

    https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/15/103000165/ramai-soal-seragam-sekolah-ganti-setelah-lebaran-2024-ini-kata-kemendikbud?page=all

    https://itjen.kemdikbud.go.id/web/aturan-seragam-sekolah-menurut-permendikbudristek-50-2022/

    https://www.instagram.com/p/C5vA5AxSV9T/

    https://www.instagram.com/p/C5vA5AxSV9T/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2024-07-24

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.