Berita
KOMPAS.com - Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Kamala Harris diklaim tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden dalam Pemilu AS 2024.
Orangtua Harris disebut bukan warga negara AS. Narasi yang beredar menyertakan akta kelahiran yang diklaim milik Kamala Harris.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Klaim mengenai Kamala Harris tidak memenuhi syarat sebagai calon presiden karena bukan warga negara AS disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa (23/7/2024):
Unless proven with court documents, at the time of Kamala’s birth, her parents were not U.S. citizens. They were foreign students. At the time of her birth, she was the daughter of non-citizens. This makes her an anchor baby. She is not eligible to hold the office of President.
Berikut terjemahannya:
Kecuali dibuktikan dengan dokumen pengadilan, pada saat Kamala lahir, orangtuanya bukan warga negara AS. Mereka adalah mahasiswa asing. Pada saat kelahirannya, dia adalah putri seorang non-warga negara. Ini membuatnya menjadi anak yang lahir dari orangtua bukan warga negara. Dia tidak memenuhi syarat untuk memegang jabatan Presiden.
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Selasa (23/7/2024), yang mengeklaim Kamala Harris tidak eligible sebagai calon presiden karena bukan warga AS.
Orangtua Harris disebut bukan warga negara AS. Narasi yang beredar menyertakan akta kelahiran yang diklaim milik Kamala Harris.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Klaim mengenai Kamala Harris tidak memenuhi syarat sebagai calon presiden karena bukan warga negara AS disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa (23/7/2024):
Unless proven with court documents, at the time of Kamala’s birth, her parents were not U.S. citizens. They were foreign students. At the time of her birth, she was the daughter of non-citizens. This makes her an anchor baby. She is not eligible to hold the office of President.
Berikut terjemahannya:
Kecuali dibuktikan dengan dokumen pengadilan, pada saat Kamala lahir, orangtuanya bukan warga negara AS. Mereka adalah mahasiswa asing. Pada saat kelahirannya, dia adalah putri seorang non-warga negara. Ini membuatnya menjadi anak yang lahir dari orangtua bukan warga negara. Dia tidak memenuhi syarat untuk memegang jabatan Presiden.
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Selasa (23/7/2024), yang mengeklaim Kamala Harris tidak eligible sebagai calon presiden karena bukan warga AS.
HASIL CEK FAKTA
Juru bicara kampanye Kamala Harris, Ian Sams, meluruskan narasi mengenai status kewarganegaraan.
"Kamala Harris lahir di Oakland, California, sekarang, dulu, dan mungkin akan terus berada di AS. Akhir cerita," kata Sams dikutip dari Politifact, 22 Januari 2019.
Kamala Harris dilahirkan pada 1964 dari pasangan Donald Harris, seorang ekonom kelahiran Jamaika, dan Shyamala Harris, seorang ilmuwan.
Berdasarkan informasi di buku The Truths We Hold: An American Journey (2019), Donald Harris berimigrasi ke AS setelah diterima kuliah di Universitas California-Berkeley.
Setelah menerima gelar PhD dari Berkeley pada 1966, Donald Harris tetap menjadi profesor emeritus.
Dalam biografinya, Harris mencantumkan kewarganegaraannya Jamaika berdasarkan kelahiran dan AS berdasarkan naturalisasi.
Sementara itu, ibu Kamala Harris, Shyamala Gopalan, merupakan perempuan kelahiran Chennai, India Selatan.
Shyamala lulus dari Universitas Delhi pada usia 19 tahun dan mendaftar ke program pascasarjana di Berkeley untuk mengejar gelar doktor di bidang nutrisi dan endokrinologi.
Keduanya bertemu di Berkeley dan menikah. Mereka berpisah saat Kamala Harris berusia lima tahun dan bercerai beberapa tahun setelahnya.
Kamala Harris tinggal di California sampai SMA, ketika ibunya ditawari posisi mengajar di Universitas McGill, Montreal.
Terdapat standar legal yang mengukuhkan bahwa Kamala Harris secara sah adalah warga AS.
Konstitusi AS mengatur, hanya warga negara yang lahir secara alami di AS atau "natural born citizen" yang berhak menduduki jabatan Presiden.
Amandemen ke-14 Konstitusi AS menyebutkan, semua orang yang lahir atau dinaturalisasi di AS, dan tunduk pada yurisdiksinya, adalah warga negara AS dan negara bagian di mana mereka tinggal.
Ada pula Undang-Undang 1952 yang menggaungkan istilah dalam Amendemen ke14 dan menyatakan bahwa orang yang lahir di Amerika Serikat adalah warga negara.
Kemudian, ada Keputusan Mahkamah Agung pada 1898 atau dikenal dengan kasus Wong Kim Ark.
Pengadilan memutuskan, Wong dan orang yang lahir di AS dengan beberapa pengecualian yang jelas, memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan berdasarkan Amendemen ke-14.
Harris lahir di California, yang berarti dia adalah "natural born citizen" dan dinyatakan sebagai warga negara AS.
Tidak ada aturan atau undang-undang terkait status kewarganegaraan yang mematahkan pencalonan Kamala Harris dalam Pilpres AS 2024.
"Kamala Harris lahir di Oakland, California, sekarang, dulu, dan mungkin akan terus berada di AS. Akhir cerita," kata Sams dikutip dari Politifact, 22 Januari 2019.
Kamala Harris dilahirkan pada 1964 dari pasangan Donald Harris, seorang ekonom kelahiran Jamaika, dan Shyamala Harris, seorang ilmuwan.
Berdasarkan informasi di buku The Truths We Hold: An American Journey (2019), Donald Harris berimigrasi ke AS setelah diterima kuliah di Universitas California-Berkeley.
Setelah menerima gelar PhD dari Berkeley pada 1966, Donald Harris tetap menjadi profesor emeritus.
Dalam biografinya, Harris mencantumkan kewarganegaraannya Jamaika berdasarkan kelahiran dan AS berdasarkan naturalisasi.
Sementara itu, ibu Kamala Harris, Shyamala Gopalan, merupakan perempuan kelahiran Chennai, India Selatan.
Shyamala lulus dari Universitas Delhi pada usia 19 tahun dan mendaftar ke program pascasarjana di Berkeley untuk mengejar gelar doktor di bidang nutrisi dan endokrinologi.
Keduanya bertemu di Berkeley dan menikah. Mereka berpisah saat Kamala Harris berusia lima tahun dan bercerai beberapa tahun setelahnya.
Kamala Harris tinggal di California sampai SMA, ketika ibunya ditawari posisi mengajar di Universitas McGill, Montreal.
Terdapat standar legal yang mengukuhkan bahwa Kamala Harris secara sah adalah warga AS.
Konstitusi AS mengatur, hanya warga negara yang lahir secara alami di AS atau "natural born citizen" yang berhak menduduki jabatan Presiden.
Amandemen ke-14 Konstitusi AS menyebutkan, semua orang yang lahir atau dinaturalisasi di AS, dan tunduk pada yurisdiksinya, adalah warga negara AS dan negara bagian di mana mereka tinggal.
Ada pula Undang-Undang 1952 yang menggaungkan istilah dalam Amendemen ke14 dan menyatakan bahwa orang yang lahir di Amerika Serikat adalah warga negara.
Kemudian, ada Keputusan Mahkamah Agung pada 1898 atau dikenal dengan kasus Wong Kim Ark.
Pengadilan memutuskan, Wong dan orang yang lahir di AS dengan beberapa pengecualian yang jelas, memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan berdasarkan Amendemen ke-14.
Harris lahir di California, yang berarti dia adalah "natural born citizen" dan dinyatakan sebagai warga negara AS.
Tidak ada aturan atau undang-undang terkait status kewarganegaraan yang mematahkan pencalonan Kamala Harris dalam Pilpres AS 2024.
KESIMPULAN
Narasi mengenai Kamala Harris tidak memenuhi syarat sebagai calon presiden karena orangtuanya bukan warga negara AS adalah hoaks.
Kamala Harris lahir di Oakland, California, AS. Amendemen ke-14 Konstitusi AS menyatakan, setiap orang yang lahir di AS merupakan warga negara AS.
Kamala Harris lahir di Oakland, California, AS. Amendemen ke-14 Konstitusi AS menyatakan, setiap orang yang lahir di AS merupakan warga negara AS.
Rujukan
https://web.stanford.edu/~dharris/professional_career.htm
https://www.law.cornell.edu/constitution/articleii#section1
https://www.law.cornell.edu/constitution/amendmentxiv
https://www.law.cornell.edu/uscode/text/8/1401
Publish date : 2024-07-23