Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim pembangunan IKN dihentikan seluruhnya mulai 10 Agustus 2024. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 10 Juli 2024.
Berikut isi postingannya:
"Mulai 10 Agustus 2024 seluruh kegiatan pembangunan di IKN dihentikan"
Lalu benarkah postingan yang mengklaim pembangunan IKN dihentikan seluruhnya mulai 10 Agustus 2024?
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel dari Antara.com berjudul "Menteri PUPR: 10 Agustus 2024 Pembangunan IKN Berhenti Sementara" yang tayang 9 Juli 2024.
Di sana terdapat penjelasan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Ia menyebut penghentian pembangunan IKN pada 10 Agustus 2024 hanya sementara.
"Tanggal 10 Agustus semua Paskibraka sudah bergerak ke sana. Makanya tanggal 10 Agustus, saya hentikan semua pekerjaan, yang membutuhkan mobilitas di luar patching plan segera berhenti, karena saya bersihkan dulu kawasannya," kata Basuki dilansir Antara.
"Penghentian sementara ini untuk memastikan kawasan yang digunakan sebagai tempat upacara sudah bersih dari debu dan kotoran. Namun untuk pekerjaan pemasangan interior akan tetap berlanjut," katanya menambahkan.
KESIMPULAN
Postingan yang mengklaim pembangunan IKN dihentikan seluruhnya mulai 10 Agustus 2024 adalah tidak benar. Pembangunan IKN dihentikan hanya sementara untuk persiapan upacara 17 Agustus 2024.
Rujukan
Publish date : 2024-07-24