Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Coca-Cola dilarang dikonsumsi manusia karena diklasifikasikan sebagai bahan pembersih di China. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 14 Juni 2024.
Berikut isi postingannya:
"*Tiongkok melarang Coca-Cola diminum oleh manusia. Coca-Cola dan minuman bersoda diklasifikasikan sebagai bahan pembersih, bukan untuk diminum.*Di *Tiongkok*, Coca-Cola akan dijual sebagai pembersih limbah, bukan diminum. Minuman ringan Coca-Cola yang diproduksi oleh The Coca-Cola Company Amerika Serikat akan dipindahkan ke kategori "pembersih limbah" berdasarkan keputusan Komisi Kualitas Makanan dan Minuman Pemerintah Pusat Tiongkok. Coca-Cola dan minuman sejenis, sekarang diklasifikasikan sebagai cairan sanitasi yang direkomendasikan untuk membersihkan pipa...Keputusan tegas tersebut didorong oleh penelitian ilmiah terhadap kandungan minuman tersebut dan dampaknya terhadap kesehatan manusia. Lebih dari 500 tahanan dipilih untuk eksperimen dan penelitian di penjara Tiongkok. Mereka disuruh minum Coca-Cola tiga kali sehari selama enam bulan. Eksperimen tersebut pada akhirnya mengakibatkan 75 kematian dan 150 infeksi. Yang lainnya adalah penyandang cacat, dan sisanya menderita penyakit kronis yang semakin parah dan gangguan kesehatan dengan tingkat yang berbeda-beda…Berdasarkan data tersebut, pihak berwenang mengambil kesimpulan tentang *bahaya minuman ringan Coca-Cola dan sejenisnya* bagi *kehidupan dan kesehatan manusia*. Sehingga diambil keputusan untuk segera menarik Coca-Cola dari semua toko kelontong di Tiongkok CNY…Pada saat yang sama, *sifat positif cairan* yg terkandung di dalamnya Coca-Cola juga dicatat. Terutama *efektifitasnya* untuk *membersihkan karat, plak pada sistem perpipaan dan kerak kamar mandi*. Terbukti secara percobaan, Coca-Cola dapat sebagai *pembersih yang efektif pada kerak kamar mandi, saluran air dapur dan toilet*...Di *Turki*, untuk pertama kalinya di dunia, persidangan dimulai terhadap American Coca-Cola Company atas klaim bahwa ramuan minuman tersebut dapat menyebabkan *infeksi parah paru-paru, hati, tiroid, dan menimbulkan leukemia*...Di *India*, Mahkamah Agung melarang distribusi minuman Coca-Cola karena risiko kesehatannya…*Latvia* melarang distribusi Coca-Cola dan Pepsi di sekolah dasar.Sementara di sekolah *Inggris* dan *Ukraina* melarang mengkonsumsi Coca-Cola, dan minuman sejenis…"
Lalu benarkah postingan yang mengklaim Coca-Cola dilarang dikonsumsi manusia karena diklasifikasikan sebagai bahan pembersih di China?
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel dari website The Quint.com yang merupakan salah satu anggota IFCN berjudul "Fact-Check: Coca-Cola Will Not Be Sold as a Cleaning Liquid in China!" yang tayang pada 24 Januari 2024.
Dalam artikel itu dijelaskan bahwa klaim dalam postingan adalah tidak benar. Klaim serupa pernah diunggah oleh website Rusia bernama Panorama pada tahun 2018.
Panorama merupakan website satir yang kerap mengunggah artikel serupa. Dalam unggahannya di akhir artikel juga terdapat tulisan sebagai berikut:
"Semua tulisan dalam website ini adalah parodi dari kenyataan dan bukan berita yang sesungguhnya."
KESIMPULAN
Postingan yang mengklaim Coca-Cola dilarang dikonsumsi manusia karena diklasifikasikan sebagai bahan pembersih di China adalah tidak benar.
Rujukan
https://panorama.pub/6552-v-kitae-koka-kola-budet-prodavatsya-kak-sredstvo-dlya-prochistki-trub.html
Publish date : 2024-07-18