Berita
Sepucuk surat berkop Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah beredar di publik. Isinya lumayan menarik perhatian. Surat berjudul Surat Pemberitahuan itu ditandatangani oleh Wimboh Santoso yang di dalam surat disebut sebagai Ketua Dewan Komisaris OJK. Dalam hitungan kasar nilai seluruhnya setara kurang lebih Rp 277 miliar. "Jika kelak kembali masuk sistem perbankan, uang-uang tersebut akan kembali masuk ke tiga bank yakni BCA, Bank Mandiri dan BNI," tulis surat tersebut.
HASIL CEK FAKTA
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo kepada Kontan.co.id menyebut surat tersebut palsu alias hoaks. "Terhadap surat yang beredar surat yang seolah-olah dikeluarkan oleh OJK, dengan ini, kami tegaskan bahwa surat tersebut palsu," tegas Anto kepada Kontan.co.id, kemarin (10/6).
KESIMPULAN
Rujukan
Publish date : 2018-07-06