Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan Presiden Jokowi membagikan uang Rp 50 juta jelang habis jabatan di Facebook. Postingan itu beredar sejak dua pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 30 Juni 2024.
Dalam akun tersebut terdapat video Presiden Jokowi dengan narasi sebagai berikut:
"50.000.000 untuk kalian yang bisa stop gambar pas"
Hingga saat ini postingan tersebut telah dilihat 1,5 juta kali mendapat 35,9 ribu likes, 9,1 ribu komentar, dan 3,6 ribu kali dibagikan.
Lalu benarkah postingan Presiden Jokowi membagikan uang Rp 50 juta jelang habis jabatan di Facebook?
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan dalam kolom komentar terdapat narasi sebagai berikut:
"#HADIAH_AKAN_DI_UNDI_DI_WAkirim bukti bahwa anda sudah FOLLOW dan lanjut konfirmasi NOMOR REKENING anda ke WA GRATIS ⬇️⬇️ #082184190xxx"
Ini merupakan indikasi penipuan yang bisa mengarahkan masyarakat untuk membagikan identitas pribadi atau terhubung dengan pinjaman online ilegal.
Selain itu Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan video yang identik dengan postingan.
Video itu diunggah Presiden Jokowi di akun Instagramnya, @jokowi yang sudah bercentang biru atau terverifikasi pada 3 Mei 2024.
Namun dalam video tersebut Presiden Jokowi tidak menjanjikan pembagian uang Rp 50 juta seperti dalam postingan. Ia saat itu akan meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat.
Berikut isi narasi dalam postingannya:
"Saya meresmikan Bendungan Tiu Suntuk, di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 2 Mei 2024. Bendungan terbesar dari tujuh bendungan yang ada di Provinsi NTB.
InshaAllah ini akan dapat memberikan sejumlah manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, seperti irigasi 1.900 hektare, untuk air baku 680 liter per detik, serta mereduksi adanya banjir di sekitar Sumbawa Barat."
KESIMPULAN
Postingan Presiden Jokowi membagikan uang Rp 50 juta jelang habis jabatan di Facebook adalah hoaks.
Rujukan
Publish date : 2024-07-15