Berita
KOMPAS.com - Sebuaha video yang beredar di media sosial mengeklaim terdapat tanggal kedaluwarsa di tabung elpiji 3 kilogram.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks, informasinya keliru.
Narasi dalam unggahan yang beredar di media sosial mengeklaim, terdapat tanggal kedaluwarsa di tabung elpiji. Salah satunya, narasi yang dibagikan oleh akun Facebook ini.
Dalam video, narator menunjukkan kode tanggal dan tahun yang tertera di tabung elpji. Ia mengimbau untuk tidak menggunakan tabung yang tanggalnya telah kedaluwarsa.
Akun tersebut juga menuliskan keterangan:
Tabung gas ada masa pakainya jg... waspada yg sudah kadaluwarsa
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut tabung elpiji memiliki masa kadaluwarsa
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks, informasinya keliru.
Narasi dalam unggahan yang beredar di media sosial mengeklaim, terdapat tanggal kedaluwarsa di tabung elpiji. Salah satunya, narasi yang dibagikan oleh akun Facebook ini.
Dalam video, narator menunjukkan kode tanggal dan tahun yang tertera di tabung elpji. Ia mengimbau untuk tidak menggunakan tabung yang tanggalnya telah kedaluwarsa.
Akun tersebut juga menuliskan keterangan:
Tabung gas ada masa pakainya jg... waspada yg sudah kadaluwarsa
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut tabung elpiji memiliki masa kadaluwarsa
HASIL CEK FAKTA
Manager Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari membantah narasi dalam video.
Ia mengatakan, keterangan tanggal dan tahun di tabung elpiji bukan memperlihatkan kedaluwarsa, namun jadwal pemeriksaan tabung.
"Keterangan waktu yang ada pada handguard di tabung adalah jadwal pemeriksaan tabung (bulan dan tahun), jadi bukan dalam arti kedaluwarsa," ujar Heppy kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2024).
Menurut dia, saat masa pemeriksaan, tabung akan dicek terkait kelayakan dan lainnya, termasuk aspek ketahan terhadap tekanan.
"Tabung akan dicek di bengkel pemeliharaan termasuk aspek ketahan atas tekanan dan lainnya," kata Heppy.
Heppy menambahkan, jika tanggal dan tahun di tabung sudah melebihi masa pemeriksaan, masih tetap aman digunakan.
"Tidak apa-apa karena itu bukan tanggal kedaluwarsa," ucap Heppy.
Sebelumnya, pada 2019, di laman resminya Pertamina juga menjelaskan bahwa tidak ada istilah tabung elpiji kedaluwarsa. Kode yang tercantum pada tabung menunjukkan tahun pemeriksaan ulang.
Jadwal pemeriksaan tabung akan dilakukan setiap lima tahun. Namun, jika sebelum lima tahun ditemukan tabung tidak layak, maka akan ditarik dari peredaran.
Ia mengatakan, keterangan tanggal dan tahun di tabung elpiji bukan memperlihatkan kedaluwarsa, namun jadwal pemeriksaan tabung.
"Keterangan waktu yang ada pada handguard di tabung adalah jadwal pemeriksaan tabung (bulan dan tahun), jadi bukan dalam arti kedaluwarsa," ujar Heppy kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2024).
Menurut dia, saat masa pemeriksaan, tabung akan dicek terkait kelayakan dan lainnya, termasuk aspek ketahan terhadap tekanan.
"Tabung akan dicek di bengkel pemeliharaan termasuk aspek ketahan atas tekanan dan lainnya," kata Heppy.
Heppy menambahkan, jika tanggal dan tahun di tabung sudah melebihi masa pemeriksaan, masih tetap aman digunakan.
"Tidak apa-apa karena itu bukan tanggal kedaluwarsa," ucap Heppy.
Sebelumnya, pada 2019, di laman resminya Pertamina juga menjelaskan bahwa tidak ada istilah tabung elpiji kedaluwarsa. Kode yang tercantum pada tabung menunjukkan tahun pemeriksaan ulang.
Jadwal pemeriksaan tabung akan dilakukan setiap lima tahun. Namun, jika sebelum lima tahun ditemukan tabung tidak layak, maka akan ditarik dari peredaran.
KESIMPULAN
Narasi yang mengeklaim terdapat tanggal kedaluwarsa di tabung elpiji tidak benar atau hoaks. Faktanya, tanggal dan tahun yang ada di tabung merupakan jadwal pemeriksaan ulang.
Jadwal pemeriksaan tabung akan dilakukan setiap lima tahun. Namun, jika sebelum lima tahun ditemukan tabung tidak layak, maka akan ditarik dari peredaran.
Jadwal pemeriksaan tabung akan dilakukan setiap lima tahun. Namun, jika sebelum lima tahun ditemukan tabung tidak layak, maka akan ditarik dari peredaran.
Rujukan
Publish date : 2024-07-11