Berita
KOMPAS.com- Sebuah video yang beredar di media sosial mengeklaim bahwa Pegi Setiawan, pria yang sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016, mendapatkan hukuman mati.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Informasi tersebut keliru dan jauh dari fakta yang benar.
Salah satu narasi yang mengeklaim Pegi Setiawan dieksekusi mati dibagikan oleh akun YouTube ini.
Akun tersebut mengunggah video berdurasi 10 menit 6 detik pada 5 Juli 2024 dengan judul:
GEMPAR MALAM INI..!! TITIK AKHIR PEGI DI EKSEKUSI MATI RESMI TERSANGKA PEMBUNUH VINA CIREBON
Kemudian pada bagian thumbnail terdapat gambar seorang pria memakai baju tahanan dan dikawal beberapa polisi. Gambar tersebut diberi keterangan sebagai berikut:
BREAKING NEWS
LANGKAH AKHIR PEGI PERONG
RESMI DIEKSEKUSI MATI TERBUKTI PEMBUNUH VINA CIREBON
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Pegi Setiawan dieksekusi mati
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Informasi tersebut keliru dan jauh dari fakta yang benar.
Salah satu narasi yang mengeklaim Pegi Setiawan dieksekusi mati dibagikan oleh akun YouTube ini.
Akun tersebut mengunggah video berdurasi 10 menit 6 detik pada 5 Juli 2024 dengan judul:
GEMPAR MALAM INI..!! TITIK AKHIR PEGI DI EKSEKUSI MATI RESMI TERSANGKA PEMBUNUH VINA CIREBON
Kemudian pada bagian thumbnail terdapat gambar seorang pria memakai baju tahanan dan dikawal beberapa polisi. Gambar tersebut diberi keterangan sebagai berikut:
BREAKING NEWS
LANGKAH AKHIR PEGI PERONG
RESMI DIEKSEKUSI MATI TERBUKTI PEMBUNUH VINA CIREBON
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Pegi Setiawan dieksekusi mati
HASIL CEK FAKTA
Setelah video disimak sampai tuntas tidak ditemukan informasi valid bahwa Pegi Setiawan dieksekusi mati.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Suara.com ini. Artikel itu berjudul "Hotman Paris Ungkap Fakta Baru Kasus Vina Cirebon: Membawa Pegi ke Pengadilan Bikin Semrawut".
Artikel tersebut memuat pernyataan kuasa hukum keluarga Vina, yaitu Hotman Paris Hutapea.
Ia mengatakan, membawa Pegi Setiawan ke pengadilan justru menimbulkan kesemrawutan kasus pembunuhan Vina. Sebab, kata Hotman ada perbedaan antara berita acara perkara (BAP) pada 2024 dengan 2016.
Selain itu, Humas Polda Jawa Barat juga membantah narasi yang menyebut Pegi Setiawan dieksekusi mati. Melalui akun Facebook, Humas Polda Jawa Barat melabeli konten tersebut sebagai hoaks.
Dalam keterangannya mereka menyebutkan, thumbnail video identik dengan unggahan di laman iNews ini.
Pria yang memakai baju tahanan bukan Pegi, namun tersangka pembunuhan seorang perempuan di Magelang pada 2022.
Adapun sampai saat ini tidak ada informasi valid Pegi Setiawan dieksekusi mati. Dikutip dari Kompas.id, pada Senin (8/4/2024) penetapan status tersangka Pegi Setiawan dibatalkan.
Putusan sidang praperadilan menyatakan Pegi bebas karena penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sesuai prosedur hukum. Hakim juga memerintahkan Polda Jawa Barat menghentikan penyidikan terhadap Pegi.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Suara.com ini. Artikel itu berjudul "Hotman Paris Ungkap Fakta Baru Kasus Vina Cirebon: Membawa Pegi ke Pengadilan Bikin Semrawut".
Artikel tersebut memuat pernyataan kuasa hukum keluarga Vina, yaitu Hotman Paris Hutapea.
Ia mengatakan, membawa Pegi Setiawan ke pengadilan justru menimbulkan kesemrawutan kasus pembunuhan Vina. Sebab, kata Hotman ada perbedaan antara berita acara perkara (BAP) pada 2024 dengan 2016.
Selain itu, Humas Polda Jawa Barat juga membantah narasi yang menyebut Pegi Setiawan dieksekusi mati. Melalui akun Facebook, Humas Polda Jawa Barat melabeli konten tersebut sebagai hoaks.
Dalam keterangannya mereka menyebutkan, thumbnail video identik dengan unggahan di laman iNews ini.
Pria yang memakai baju tahanan bukan Pegi, namun tersangka pembunuhan seorang perempuan di Magelang pada 2022.
Adapun sampai saat ini tidak ada informasi valid Pegi Setiawan dieksekusi mati. Dikutip dari Kompas.id, pada Senin (8/4/2024) penetapan status tersangka Pegi Setiawan dibatalkan.
Putusan sidang praperadilan menyatakan Pegi bebas karena penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sesuai prosedur hukum. Hakim juga memerintahkan Polda Jawa Barat menghentikan penyidikan terhadap Pegi.
KESIMPULAN
Narasi yang mengeklaim Pegi Setiawan dieksekusi mati tidak benar atau hoaks. Judul dengan isi video tidak sesuai.
Narator hanya membahas pernyataan kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea yang menyebut bahwa membawa Pegi ke pengadilan justru menimbulkan kesemrawutan. Sebab, ada perbedaan antara BAP pada 2024 dengan 2016.
Pegi sendiri saat ini telah dibebaskan berdasarkan putusan praperadilan. Hakim menyatakan, penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sesuai prosedur hukum.
Narator hanya membahas pernyataan kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea yang menyebut bahwa membawa Pegi ke pengadilan justru menimbulkan kesemrawutan. Sebab, ada perbedaan antara BAP pada 2024 dengan 2016.
Pegi sendiri saat ini telah dibebaskan berdasarkan putusan praperadilan. Hakim menyatakan, penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sesuai prosedur hukum.
Rujukan
Publish date : 2024-07-10