Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH]: Pelaku Judi Online akan mendapatkan bansos
    Misleading Content

    [SALAH]: Pelaku Judi Online akan mendapatkan bansos

    Jane DoePublish date2024-07-04
    Share
    Facebook

    Berita

    Tetap semangat penjudi online karena kalian akan diberikan bansos

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar sebuah klaim bahwa penjudi online akan diberikan bansos beredar di sosial media.

    Namun setelah dilakukan penelusuran klaim tersebut tidak benar.

    Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa pernyataannya tentang ‘penerima bantuan sosial (bansos) dari korban judi online’ sering disalahartikan. Ia menegaskan bahwa bukan pelaku judi online yang menerima bansos, tetapi keluarga mereka yang menjadi korban.

    Muhadjir mengacu pada Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, yang menyatakan bahwa pelaku judi online adalah pelanggar hukum. Ia menegaskan bahwa keluarga pelaku, yang menderita kerugian finansial dan psikologis akibat judi, adalah yang direncanakan menerima bansos.

    Namun, Muhadjir menambahkan bahwa keluarga pelaku tersebut tidak otomatis mendapatkan bansos. Mereka masih harus melewati proses verifikasi sesuai kriteria penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

    Dengan demikian klaim penjudi online mendapatkan bantuan bansos tidak benar, dengan kategori konten yang menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Penerima Bansos bukanlah pelaku judi online, melainkan keluarga pelaku yang terdampak secara finansial dan psikologis. Keluarga penerima bansos itu juga perlu melewati serangkaian verifikasi untuk menerima bantuan tersebut

    Rujukan

    https://news.detik.com/berita/d-7394713/menko-pmk-klarifikasi-soal-salah-paham-korban-judi-online-dapat-bansos

    Publish date : 2024-07-04

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.