Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek fakta, pemerintah akui dana Tapera digunakan untuk menutupi defisit APBN
    CekFakta

    Cek fakta, pemerintah akui dana Tapera digunakan untuk menutupi defisit APBN

    Jane DoePublish date2024-06-30
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Peraturan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang telah ada sejak 2020 kembali menjadi sorotan dan menuai kontroversi dalam beberapa waktu terakhir.

    Sebuah unggahan di Instagram menarasikan Pemerintah resmi mengakui bahwa dana Tapera digunakan untuk menutupi defisit APBN.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Pemerintah akhirnya Akui, DANA Tapera Akan ‘DIPINJAM’ Negara untuk Menutup Defisit APBN”

    Namun, benarkah pemerintah akui dana Tapera digunakan untuk menutupi deficit APBN?

    HASIL CEK FAKTA

    Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Saiful Islam menyebutkan dana tabungan perumahan rakyat (Tapera) tidak akan digunakan untuk belanja pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Dana simpanan Tapera itu tidak digunakan untuk kegiatan pemerintahan dan tidak masuk ke dalam postur APBN,” kata Saiful, dilansir dari ANTARA.

    Dana Tapera berbasis pada akun individual (individual account) dalam bank kustodian per peserta, sehingga bisa diketahui riwayat dana dari masing-masing peserta.

    Saiful memastikan dana Tapera dikelola di instrumen investasi oleh manajer investasi profesional dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara reguler.

    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan bahwa dana yang terkumpul melalui program Tapera merupakan investasi agar masyarakat dapat tetap menikmati bunga KPR yang rendah, yakni 5 persen.

    Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menyampaikan bahwa nantinya peserta program Tapera dapat mengajukan KPR dengan bunga 5 persen, lebih rendah daripada bunga di pasaran yang mencapai 11 persen.

    Menurut dia, semakin banyak anggota program tersebut, maka semakin cepat pula dana abadi pembelian rumah itu akan terbentuk dan semakin banyak masyarakat yang dapat terlayani.

    Herry menyatakan bahwa nantinya iuran yang terkumpul dari BP Tapera tersebut akan digabungkan dengan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari APBN.

    “Jadi hari ini memang terpisah, ada FLPP, ada BP Tapera. Nah ke depannya, bisa digabung, sehingga ini jadi blended gabungan dari keduanya. Nah dengan cara ini akan lebih banyak lagi yang bisa diperoleh, kira-kira begitu konsepnya gotong royong,” ujarnya, dilansir dari ANTARA.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/C75m5BZyMDq/?igsh=Y3R3aHI3NzhrM3Jn&img_index=1

    Publish date : 2024-06-30

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.