Berita
KOMPAS.com - Beredar informasi mengenai denda 4.000 poundsterling bagi suporter yang menggunakan jersei palsu ketika menyaksikan Piala Eropa atau Euro 2024 di Jerman.
Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut keliru.
Kabar mengenai penerapan denda 4.000 poundsterling terhadap suporter yang mengenakan jersei palsu di Euro 2024 Jerman dibagikan akun Facebook ini, ini dan ini.
Akun tersebut membagikan foto sejumlah orang mengibarkan bendera Jerman dan diberi keterangan demikian:
Bagi para suporter tim peserta EURO 2024 yang akan nonton langsung di Jerman dilarang menggunakan jersey palsu. Apabila melanggar aturan tersebut, maka akan dikenakan denda £4.000 atau sekitar 84 juta rupiah.
Alasannya karena Jerman memiliki Undang-undang soal anti-pemalsuan barang atau apapun itu di negara mereka.
Hal ini juga senada dengan apa yang digaungkan akhir akhir ini oleh beberapa pemain Liga 1 yakni #LegacyNotPiracy.
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut suporter dengan jersei palsu akan didenda 4000 poundsterling di Euro 2024 Jerman
Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut keliru.
Kabar mengenai penerapan denda 4.000 poundsterling terhadap suporter yang mengenakan jersei palsu di Euro 2024 Jerman dibagikan akun Facebook ini, ini dan ini.
Akun tersebut membagikan foto sejumlah orang mengibarkan bendera Jerman dan diberi keterangan demikian:
Bagi para suporter tim peserta EURO 2024 yang akan nonton langsung di Jerman dilarang menggunakan jersey palsu. Apabila melanggar aturan tersebut, maka akan dikenakan denda £4.000 atau sekitar 84 juta rupiah.
Alasannya karena Jerman memiliki Undang-undang soal anti-pemalsuan barang atau apapun itu di negara mereka.
Hal ini juga senada dengan apa yang digaungkan akhir akhir ini oleh beberapa pemain Liga 1 yakni #LegacyNotPiracy.
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut suporter dengan jersei palsu akan didenda 4000 poundsterling di Euro 2024 Jerman
HASIL CEK FAKTA
Dikutip dari DW, juru bicara Direktorat Bea Cukai Jerman, Yvonne Schamber menjelaskan, tidak ada infromasi valid terkait denda bagi suporter yang menggunakan jersei palsu.
"Administrasi bea cukai tidak memiliki informasi mengenai kemungkinan denda terkait penggunaan jersei palsu," kata Schamber.
Schamber mengingatkan, menjual atau menawarkan jersei palsu bisa menjadi masalah dan dapat dituntut pihak berwenang, seperti kepolisian.
Namun, kata dia, jika hanya digunakan untuk kepentingan pribadi tidak masalah.
Menurut Schamber, setiap orang bisa mengimpor barang untuk kepentingan pribadi. Sehingga, suporter bisa membawa jersei atau kaus pribadi mereka ke Jerman.
"Untuk perjalanan di wilayah pabean Uni Eropa, tidak ada batasan pabean bagi individu yang membawa barang pribadi. Oleh karena itu, dalam ranah pribadi, seorang penggemar dapat mengimpor atau membawa kaus pribadi mereka," ungkap Schamber.
Kendati demikian, Schamber meminta konsumen menahan diri dalam membeli produk yang melanggar hak kekayaan intelektual.
Selain merugikan pasar dan tenaga kerja, seringkali produk palsu berkualitas rendah.
"Barang-barang palsu merugikan perekonomian, pasar tenaga kerja, dan persaingan yang sehat. Seringkali produk-produk ini memiliki kualitas yang lebih rendah atau menimbulkan risiko kesehatan," tutur dia.
"Administrasi bea cukai tidak memiliki informasi mengenai kemungkinan denda terkait penggunaan jersei palsu," kata Schamber.
Schamber mengingatkan, menjual atau menawarkan jersei palsu bisa menjadi masalah dan dapat dituntut pihak berwenang, seperti kepolisian.
Namun, kata dia, jika hanya digunakan untuk kepentingan pribadi tidak masalah.
Menurut Schamber, setiap orang bisa mengimpor barang untuk kepentingan pribadi. Sehingga, suporter bisa membawa jersei atau kaus pribadi mereka ke Jerman.
"Untuk perjalanan di wilayah pabean Uni Eropa, tidak ada batasan pabean bagi individu yang membawa barang pribadi. Oleh karena itu, dalam ranah pribadi, seorang penggemar dapat mengimpor atau membawa kaus pribadi mereka," ungkap Schamber.
Kendati demikian, Schamber meminta konsumen menahan diri dalam membeli produk yang melanggar hak kekayaan intelektual.
Selain merugikan pasar dan tenaga kerja, seringkali produk palsu berkualitas rendah.
"Barang-barang palsu merugikan perekonomian, pasar tenaga kerja, dan persaingan yang sehat. Seringkali produk-produk ini memiliki kualitas yang lebih rendah atau menimbulkan risiko kesehatan," tutur dia.
KESIMPULAN
Direktorat Bea Cukai Jerman menyatakan, tidak ada informasi valid terkait denda 4.000 poundsterling bagi suporter yang menggunakan jersei palsu saat Euro 2024.
Namun, mereka mengingatkan, menjual atau menawarkan jersei palsu bisa menjadi masalah dan dapat dituntut pihak berwenang.
Namun, mereka mengingatkan, menjual atau menawarkan jersei palsu bisa menjadi masalah dan dapat dituntut pihak berwenang.
Rujukan
Publish date : 2024-06-26