Berita
KOMPAS.com - Beredar surat pengumuman perubahan tarif transfer antarbank dan layanan BI Fast mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dalam surat disebutkan, BSI mengubah tarif tranfer antarbank (Rp 6.500/transaksi) dan BI Fast (Rp 2.500/transaksi) menjadi Rp 150.000 per bulan tanpa batasan transaksi.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, surat tersebut hoaks.
Surat pengumuman perubahan tarif transfer antarbank dan BI Fast mengatasnamakan BSI dibagikan oleh akun X (Twitter) ini pada 20 Juni 2024.
Berikut isi surat tersebut:
Sehubungan Dengan Adanya Peningkatan Kualitas Layanan Transaksi Transfer Antar Bank di tahun 2024, Mulai Hari ini Malam Pukul 00.00 WIB, Bank Syariah Indonesia Melakukan Perubahan Skema Tarif Transaksi dari Rp 6.500/transaksi dan BI FAST Rp 2.500 Akan Diubah Menjadi Rp 150.000/Bulanan (UNLIMITED).
Sejumlah pengguna Facebook, misalnya ini, ini, dan ini, melaporkan bahwa mereka menerima surat tersebut di WhatsApp dan diminta mengeklik tautan yang disertakan.
Dalam surat disebutkan, BSI mengubah tarif tranfer antarbank (Rp 6.500/transaksi) dan BI Fast (Rp 2.500/transaksi) menjadi Rp 150.000 per bulan tanpa batasan transaksi.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, surat tersebut hoaks.
Surat pengumuman perubahan tarif transfer antarbank dan BI Fast mengatasnamakan BSI dibagikan oleh akun X (Twitter) ini pada 20 Juni 2024.
Berikut isi surat tersebut:
Sehubungan Dengan Adanya Peningkatan Kualitas Layanan Transaksi Transfer Antar Bank di tahun 2024, Mulai Hari ini Malam Pukul 00.00 WIB, Bank Syariah Indonesia Melakukan Perubahan Skema Tarif Transaksi dari Rp 6.500/transaksi dan BI FAST Rp 2.500 Akan Diubah Menjadi Rp 150.000/Bulanan (UNLIMITED).
Sejumlah pengguna Facebook, misalnya ini, ini, dan ini, melaporkan bahwa mereka menerima surat tersebut di WhatsApp dan diminta mengeklik tautan yang disertakan.
HASIL CEK FAKTA
Senior Vice President (SVP) Customer Care Group BSI, Dwi Hesti Mulyaningrum, membantah soal perubahan tarif transfer antarbank maupun BI Fast.
"Sehubungan beredarnya informasi palsu mengenai adanya perubahan tarif transaksi transfer antarbank yang mengatasnamakan BSI, kami mengimbau kepada seluruh nasabah untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak benar," kata Dwi, seperti diberitakan Kompas.com, 24 Juni 2024.
Dwi menyebutkan, biaya transfer antarbank dan BI Fast di BSI masih tetap sama, yaitu:
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BSI.
Dwi meminta nasabah agar tidak memberikan nomor PIN, password maupun one-time password atau OTP kepada siapa pun, termasuk pegawai BSI.
"Jaga selalu kerahasiaan data perbankan Anda," tutur dia.
"Sehubungan beredarnya informasi palsu mengenai adanya perubahan tarif transaksi transfer antarbank yang mengatasnamakan BSI, kami mengimbau kepada seluruh nasabah untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak benar," kata Dwi, seperti diberitakan Kompas.com, 24 Juni 2024.
Dwi menyebutkan, biaya transfer antarbank dan BI Fast di BSI masih tetap sama, yaitu:
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BSI.
Dwi meminta nasabah agar tidak memberikan nomor PIN, password maupun one-time password atau OTP kepada siapa pun, termasuk pegawai BSI.
"Jaga selalu kerahasiaan data perbankan Anda," tutur dia.
KESIMPULAN
Surat pengumuman perubahan tarif transfer antarbank mengatasnamakan BSI adalah hoaks.
SVP Customer Care Group BSI, Dwi Hesti Mulyaningrum memastikan, tidak ada perubahan tarif transfer antarbank ataupun BI Fast.
SVP Customer Care Group BSI, Dwi Hesti Mulyaningrum memastikan, tidak ada perubahan tarif transfer antarbank ataupun BI Fast.
Rujukan
https://x.com/mukidioon3/status/1803588877153870176
https://www.facebook.com/photo/?fbid=3379582962186753&set=a.183929028418845
https://www.facebook.com/photo/?fbid=1697828784367551&set=a.308677383282705
Publish date : 2024-06-25