Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Kapolri tetapkan empat polisi jadi tersangka kasus Vina Cirebon
    CekFakta

    Hoaks! Kapolri tetapkan empat polisi jadi tersangka kasus Vina Cirebon

    Jane DoePublish date2024-06-25
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menarasikan Presiden Indonesia Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan empat anggota Polri sebagai tersangka lain dikasus Vina Cirebon.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Terbongkar Pel4ku Vina&Eki Jendral Berpangkat Bintang 3, Presiden dan J.Sigit Tetapkan 4 Polisi”

    Namun, benarkah Kapolri tetapkan empat polisi jadi tersangka kasus Vina Cirebon?

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, dalam video tersebut terdapat Kapolri melakukan konferensi pers, faktanya, video tersebut serupa saat Kapolri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Video tersebut serupa dengan unggahan TVOne berjudul “[BREAKING NEWS] Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J | tvOne”.

    Selain itu, tangkapan layar laman artikel menarasikan akun Twitter atau X @Dhemit_Is_back menyebut, Iptu Rudiana, diduga adalah salah satu aktor yang menewaskan anaknya sendiri dan Vina, dilansir dari Suaramerdeka. Kadiv Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap empat petinggi Polri di Polda Jawa Barat. Pemeriksaan itu terkait dengan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam yang tak kunjung tuntas.

    Selain itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah soal tuduhan keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

    "Jadi saya tekankan di sini tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu Pegi Setiawan,” kata Surawan, dilansir dari ANTARA.

    Hingga saat ini, polisi menetapkan sembilan orang yang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus Vina Cirebon yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, Saka Tatal, dan Pegi Setiawan.

    Klaim: Kapolri tetapkan empat polisi jadi tersangka kasus Vina Cirebon

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/watch/?mibextid=oFDknk&v=819710726423775&rdid=YUh8r7dOYekra8CV

    https://www.youtube.com/watch?v=Sb75If13sRU

    https://sport.suaramerdeka.com/news/97612868846/mabes-polri-dalami-dugaan-keterlibatan-iptu-rudiana-di-kasus-pembunuhan-vina-dikabarkan-bandar-narkoba

    Publish date : 2024-06-25

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.