Berita
KOMPAS.com - Beredar unggahan yang mengeklaim, Pegi Setiawan alias Egi, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, dilepaskan karena polisi mengaku salah tangkap.
Kasus pembunuhan Vina dan korban lainnya, Muhammad Rizky Rudiana (Eki), terjadi di Cirebon pada 2016.
Namun, setelah ditelusuri, narasi soal Pegi dibebaskan tidak benar atau hoaks.
Adapun Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap Pegi pada 21 Mei 2024. Dikutip dari Kompas.id, Pegi disebut sebagai otak dalam pembunuhan tersebut.
Sosok Pegi ditampilkan ke publik pada 26 Mei 2024 dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.
Setelah konferensi pers berakhir, tiba-tiba Pegi meminta izin berbicara kepada wartawan. Ia menegaskan tidak bersalah karena merasa kepolisian telah salah tangkap.
Narasi soal Pegi dilepaskan karena polisi salah tangkap dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan gambar seorang pria yang wajahnya dilingkari dan diklaim sebagai Pegi.
Selain itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abast serta kuasa hukum keluarga Vina, yakni Hotman Paris Hutapea dan Putri Maya Rumanti.
Gambar itu diberikan keterangan demikian:
polisi salah tangkap lagi untungnya belum di sentrum. DIAKUI SUDAH SALAH TANGKAP !! EGI PALSU KEMBALI DILEPASKAN. HOTMAN PARIS & IBU PUTRI TURUN TANGAN SIANG INI.
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Egi dibebaskan setelah polisi mengaku salah tangkap
Kasus pembunuhan Vina dan korban lainnya, Muhammad Rizky Rudiana (Eki), terjadi di Cirebon pada 2016.
Namun, setelah ditelusuri, narasi soal Pegi dibebaskan tidak benar atau hoaks.
Adapun Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap Pegi pada 21 Mei 2024. Dikutip dari Kompas.id, Pegi disebut sebagai otak dalam pembunuhan tersebut.
Sosok Pegi ditampilkan ke publik pada 26 Mei 2024 dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.
Setelah konferensi pers berakhir, tiba-tiba Pegi meminta izin berbicara kepada wartawan. Ia menegaskan tidak bersalah karena merasa kepolisian telah salah tangkap.
Narasi soal Pegi dilepaskan karena polisi salah tangkap dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan gambar seorang pria yang wajahnya dilingkari dan diklaim sebagai Pegi.
Selain itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abast serta kuasa hukum keluarga Vina, yakni Hotman Paris Hutapea dan Putri Maya Rumanti.
Gambar itu diberikan keterangan demikian:
polisi salah tangkap lagi untungnya belum di sentrum. DIAKUI SUDAH SALAH TANGKAP !! EGI PALSU KEMBALI DILEPASKAN. HOTMAN PARIS & IBU PUTRI TURUN TANGAN SIANG INI.
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Egi dibebaskan setelah polisi mengaku salah tangkap
HASIL CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, gambar dalam unggahan identik dengan foto di laman Antaranews ini.
Foto itu menampilkan DN, perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gunting jari bayi.
DN berdamai dengan Suparman, orangtua korban. Mereka menunjukkan surat kesepakatan berdamai dan menempuh mekanisme keadilan restoratif di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, pada 13 Februari 2023.
Pria yang wajahnya dilingkari dalam unggahan di Facebook bukan Pegi, melainkan Suparman. Selain itu, gambar telah dimanipulasi dengan menambahkan sosok Jules Abraham Abast, Hotman Paris Hutapea, dan Putri Maya Rumanti.
Kompas.com tidak menemukan informasi valid pada pemberitaan di media massa kredibel mengenai Pegi dibebaskan.
Seperti diberitakan Kompas.com, ibu Pegi, Kartini, masih mengunjungi anaknya yang ditahan Mapolda Jawa Barat, pada Rabu (12/6/2024). Kartini mengatakan, Pegi dalam kondisi sehat.
Sementara, kuasa hukum Pegi, Toni RM mengatakan, pihaknya akan berupaya maksimal untuk membuktikan Pegi tidak bersalah supaya bisa segera dibebaskan.
Foto itu menampilkan DN, perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gunting jari bayi.
DN berdamai dengan Suparman, orangtua korban. Mereka menunjukkan surat kesepakatan berdamai dan menempuh mekanisme keadilan restoratif di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, pada 13 Februari 2023.
Pria yang wajahnya dilingkari dalam unggahan di Facebook bukan Pegi, melainkan Suparman. Selain itu, gambar telah dimanipulasi dengan menambahkan sosok Jules Abraham Abast, Hotman Paris Hutapea, dan Putri Maya Rumanti.
Kompas.com tidak menemukan informasi valid pada pemberitaan di media massa kredibel mengenai Pegi dibebaskan.
Seperti diberitakan Kompas.com, ibu Pegi, Kartini, masih mengunjungi anaknya yang ditahan Mapolda Jawa Barat, pada Rabu (12/6/2024). Kartini mengatakan, Pegi dalam kondisi sehat.
Sementara, kuasa hukum Pegi, Toni RM mengatakan, pihaknya akan berupaya maksimal untuk membuktikan Pegi tidak bersalah supaya bisa segera dibebaskan.
KESIMPULAN
Narasi soal polisi telah membebaskan Pegi karena salah tangkap merupakan hoaks. Gambar yang disertakan tidak terkait dengan kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Selain itu, Pegi masih ditahan di Mapolda Jawa Barat sejak ditangkap pada 21 Mei 2024.
Selain itu, Pegi masih ditahan di Mapolda Jawa Barat sejak ditangkap pada 21 Mei 2024.
Rujukan
Publish date : 2024-06-18