Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi yang menyebutkan Palestina telah menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sebanyak 143 negara anggota telah menerima pengajuan Palestina menjadi anggota PBB. Sedangkan, sembilan negara menolak dan 23 lainnya abstain.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru.
Informasi soal Palestina telah menjadi anggota PBB disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 17 Mei 2024:
BismillahPALESTINA MERDEKADan telah menjadi anggota penuh PBB143 negara menerima 9 negara menolak dan 23 negara UbsteinALHAMDULILLAH.
Pengguna Facebook menyertakan video berdurasi 3 menit 17 detik, menampilkan berita hasil voting sidang pleno PBB.
Sebanyak 143 negara anggota telah menerima pengajuan Palestina menjadi anggota PBB. Sedangkan, sembilan negara menolak dan 23 lainnya abstain.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru.
Informasi soal Palestina telah menjadi anggota PBB disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 17 Mei 2024:
BismillahPALESTINA MERDEKADan telah menjadi anggota penuh PBB143 negara menerima 9 negara menolak dan 23 negara UbsteinALHAMDULILLAH.
Pengguna Facebook menyertakan video berdurasi 3 menit 17 detik, menampilkan berita hasil voting sidang pleno PBB.
HASIL CEK FAKTA
Klip yang disebarkan bersumber dari video di kanal YouTube tvOneNews, yang diunggah pada 11 Mei 2024.
Tv One memberitakan pemungutan suara yang digelar Majelis Umum PBB untuk menentukan resolusi terkait keanggotaan Palestina.
Sebanyak 143 negara mendukung dan sembilan negara menolak Palestina menjadi anggota PBB. Sementara, 25 lainnya abstain. Sidang tersebut dilaksanakan pada 10 Mei 2024.
Dikutip dari situs PBB, Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota sesuai dengan Pasal 4 Piagam PBB dan mendorong upaya tersebut.
Namun, sampai Senin (3/6/2024), Palestina masih tercatat sebagai negara pengamat non-anggota PBB, seperti tertuang dalam resolusi A/RES/67/19 pada 29 November 2012.
Palestina belum masuk daftar negara anggota dan belum memiliki hak suara di Majelis Umum PBB.
Kendati demikian, Palestina akan memiliki beberapa hak dan keistimewaan tambahan mulai September 2024, seperti kursi di antara anggota PBB dalam aula pertemuan.
Palestina juga menerima undangan tetap untuk berpartisipasi sebagai pengamat dalam sesi-sesi dan pekerjaan Majelis Umum PBB, serta menjalankan Misi Pengamat Permanen di Markas Besar.
Dikutip dari Al Jazeera, resolusi PBB tidak memberikan Palestina keanggotaan penuh, namun mengakui negara itu memenuhi syarat untuk bergabung.
Syarat menjadi negara anggota PBB dapat dilihat di sini.
Tv One memberitakan pemungutan suara yang digelar Majelis Umum PBB untuk menentukan resolusi terkait keanggotaan Palestina.
Sebanyak 143 negara mendukung dan sembilan negara menolak Palestina menjadi anggota PBB. Sementara, 25 lainnya abstain. Sidang tersebut dilaksanakan pada 10 Mei 2024.
Dikutip dari situs PBB, Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota sesuai dengan Pasal 4 Piagam PBB dan mendorong upaya tersebut.
Namun, sampai Senin (3/6/2024), Palestina masih tercatat sebagai negara pengamat non-anggota PBB, seperti tertuang dalam resolusi A/RES/67/19 pada 29 November 2012.
Palestina belum masuk daftar negara anggota dan belum memiliki hak suara di Majelis Umum PBB.
Kendati demikian, Palestina akan memiliki beberapa hak dan keistimewaan tambahan mulai September 2024, seperti kursi di antara anggota PBB dalam aula pertemuan.
Palestina juga menerima undangan tetap untuk berpartisipasi sebagai pengamat dalam sesi-sesi dan pekerjaan Majelis Umum PBB, serta menjalankan Misi Pengamat Permanen di Markas Besar.
Dikutip dari Al Jazeera, resolusi PBB tidak memberikan Palestina keanggotaan penuh, namun mengakui negara itu memenuhi syarat untuk bergabung.
Syarat menjadi negara anggota PBB dapat dilihat di sini.
KESIMPULAN
Sidang Majelis Umum PBB pada 10 Mei 2024 menyatakan, Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota sesuai dengan Pasal 4 Piagam PBB dan mendorong upaya tersebut.
Namun, hingga kini Palestina masih berstatus sebagai negara pengamat non-anggota PBB. Sampai Senin (3/6/2024), Palestina belum menjadi negara anggota PBB.
Namun, hingga kini Palestina masih berstatus sebagai negara pengamat non-anggota PBB. Sampai Senin (3/6/2024), Palestina belum menjadi negara anggota PBB.
Rujukan
https://www.facebook.com/iis.r.nur/videos/3834833020079312
https://www.facebook.com/100073711231378/videos/1087436828988714
https://www.facebook.com/reel/1609966883125022
https://www.youtube.com/watch?v=GaIVAU6Tumc
https://press.un.org/en/2024/ga12599.doc.htm
https://www.un.org/en/about-us/non-member-states
https://www.un.org/en/about-us/member-states#gotoP
https://www.aljazeera.com/news/2024/5/10/un-general-assembly-backs-palestinian-bid-for-membership
Publish date : 2024-06-04