Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] Palestina Masih Berstatus Negara Pengamat Non-anggota PBB
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] Palestina Masih Berstatus Negara Pengamat Non-anggota PBB

    Jane DoePublish date2024-06-04
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi yang menyebutkan Palestina telah menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Sebanyak 143 negara anggota telah menerima pengajuan Palestina menjadi anggota PBB. Sedangkan, sembilan negara menolak dan 23 lainnya abstain.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru.

    Informasi soal Palestina telah menjadi anggota PBB disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 17 Mei 2024:

    BismillahPALESTINA MERDEKADan telah menjadi anggota penuh PBB143 negara menerima 9 negara menolak dan 23 negara UbsteinALHAMDULILLAH.

    Pengguna Facebook menyertakan video berdurasi 3 menit 17 detik, menampilkan berita hasil voting sidang pleno PBB.

    HASIL CEK FAKTA

    Klip yang disebarkan bersumber dari video di kanal YouTube tvOneNews, yang diunggah pada 11 Mei 2024.

    Tv One memberitakan pemungutan suara yang digelar Majelis Umum PBB untuk menentukan resolusi terkait keanggotaan Palestina.

    Sebanyak 143 negara mendukung dan sembilan negara menolak Palestina menjadi anggota PBB. Sementara, 25 lainnya abstain. Sidang tersebut dilaksanakan pada 10 Mei 2024.

    Dikutip dari situs PBB, Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota sesuai dengan Pasal 4 Piagam PBB dan mendorong upaya tersebut.

    Namun, sampai Senin (3/6/2024), Palestina masih tercatat sebagai negara pengamat non-anggota PBB, seperti tertuang dalam resolusi A/RES/67/19 pada 29 November 2012.

    Palestina belum masuk daftar negara anggota dan belum memiliki hak suara di Majelis Umum PBB.

    Kendati demikian, Palestina akan memiliki beberapa hak dan keistimewaan tambahan mulai September 2024, seperti kursi di antara anggota PBB dalam aula pertemuan.

    Palestina juga menerima undangan tetap untuk berpartisipasi sebagai pengamat dalam sesi-sesi dan pekerjaan Majelis Umum PBB, serta menjalankan Misi Pengamat Permanen di Markas Besar.

    Dikutip dari Al Jazeera, resolusi PBB tidak memberikan Palestina keanggotaan penuh, namun mengakui negara itu memenuhi syarat untuk bergabung.

    Syarat menjadi negara anggota PBB dapat dilihat di sini.

    KESIMPULAN

    Sidang Majelis Umum PBB pada 10 Mei 2024 menyatakan, Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota sesuai dengan Pasal 4 Piagam PBB dan mendorong upaya tersebut.

    Namun, hingga kini Palestina masih berstatus sebagai negara pengamat non-anggota PBB. Sampai Senin (3/6/2024), Palestina belum menjadi negara anggota PBB.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/iis.r.nur/videos/3834833020079312

    https://www.facebook.com/100073711231378/videos/1087436828988714

    https://www.facebook.com/reel/1609966883125022

    https://www.youtube.com/watch?v=GaIVAU6Tumc

    https://press.un.org/en/2024/ga12599.doc.htm

    https://www.un.org/en/about-us/non-member-states

    https://www.un.org/en/about-us/member-states#gotoP

    https://www.aljazeera.com/news/2024/5/10/un-general-assembly-backs-palestinian-bid-for-membership

    https://www.un.org/en/about-us/about-un-membership

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2024-06-04

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.