Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Kapolri tutup kasus pembunuhan Vina, benarkah?
    CekFakta

    Kapolri tutup kasus pembunuhan Vina, benarkah?

    Jane DoePublish date2024-06-03
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo disebut menghentikan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky.

    Pembunuhan Vina dan Eky, awalnya diduga sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Cirebon pada 2016.

    Namun, polisi merevisinya menjadi kasus pembunuhan saat melihat kondisi jenazah Vina dan Eky. Terlebih, polisi juga menemukan sejumlah kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP).

    Setelah delapan tahun berlalu, insiden nahas itu diadaptasi menjadi sebuah film. Kasusnya kembali bergulir, bahkan ada penangkapan tersangka baru.

    Di tengah huru-hara pengungkapan pembunuhan Vina, beredar kabar soal penutupan kasus oleh Kapolri.

    Informasi itu dibagikan pada 2 Juni 2024, melalui cuitan seorang pengguna X dengan hampir 100 ribu pengikut.

    Pengguna lain pun menimpali, penutupan kasus Vina dilakukan lantaran kepolisian telah buntu dalam mengungkap kejadian itu.

    "Berita terbaru Kapolri menutup kasus pembunuhan EKY dan VINA biadab," demikian isi keterangan dalam cuitan X yang sudah dilihat hingga 504 ribu kali sampai Senin ini.

    Lantas, benarkah kasus pembunuhan Vina dihentikan oleh Kapolri?

    HASIL CEK FAKTA

    Putusan Kapolri soal penutupan kasus Vina tidak benar. Tak ada informasi valid yang mendukung narasi tersebut.

    Penyelidikan kasus Vina dipastikan tetap berlanjut.

    Bahkan, salah satu saksi telah dijadwalkan hadir di Mapolda Jawa Barat pada Senin (3/6). Saksi tersebut adalah kakak kandung dari tersangka Pegi Setiawan.

    Jika kasus pembunuhan Vina dihentikan pada Minggu, seharusnya pada Senin tidak ada lagi jadwal pemanggilan saksi.

    Penghentian kasus Vina oleh Kapolri juga dirasa tak tepat karena Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri, untuk melakukan penyelidikan secara terbuka dan transparan.

    Presiden meminta agar tidak ada yang perlu ditutupi terhadap berjalannya proses hukum kasus Vina.

    "Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada," kata Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.

    Klaim: Kapolri tutup kasus pembunuhan Vina

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2024

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.beritasatu.com/jabar/2820446/kasus-pembunuhan-vina-cirebon-polisi-panggil-robi-adik-pegi-setiawan

    https://kepri.antaranews.com/berita/186564/presiden-perintahkan-kapolri-kasus-vina-dikawal-transparan

    Publish date : 2024-06-03

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.