Berita
KOMPAS.com - Beredar unggahan yang menyebut Kementerian Agama (Kemenag) melibatkan pegawai non-muslim sebagai petugas haji 2024.
Unggahan itu menyertakan tangkapan layar pemberitaan di Kompas TV dengan keterangan "Kemenag Libatkan Pegawai Kristen Jadi Petugas Haji".
Setelah ditelusuri, narasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Narasi yang mengeklaim Kemenag melibatkan pegawai non-muslim sebagai petugas haji 2024 muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini dan ini.
Akun tersebut membagikan tangkapan layar siaran Kompas TV dengan keterangan "Kemenag Libatkan Pegawai Kristen Jadi Petugas Haji".
Salah satu akun menuliskan keterangan sebagai berikut:
Petugas Haji non Muslim, kehabisan orang Islam untuk melayani peserta ibadah Haji rupanya...!!??????????
Unggahan itu menyertakan tangkapan layar pemberitaan di Kompas TV dengan keterangan "Kemenag Libatkan Pegawai Kristen Jadi Petugas Haji".
Setelah ditelusuri, narasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Narasi yang mengeklaim Kemenag melibatkan pegawai non-muslim sebagai petugas haji 2024 muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini dan ini.
Akun tersebut membagikan tangkapan layar siaran Kompas TV dengan keterangan "Kemenag Libatkan Pegawai Kristen Jadi Petugas Haji".
Salah satu akun menuliskan keterangan sebagai berikut:
Petugas Haji non Muslim, kehabisan orang Islam untuk melayani peserta ibadah Haji rupanya...!!??????????
HASIL CEK FAKTA
Tim Cek Fakta Kompas.com menyimak video utuhnya di YouTube Kompas TV ini yang diunggah pada 14 Mei 2024.
Dalam video, presenter Kompas TV menjelaskan bahwa dua orang pegawai Kemenag Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulses) yang beragama Kristen dan Katolik ditugaskan untuk memastikan kelancaran pemberangkatan haji.
Adapun video di YouTube Kompas TV menampilkan momen pemberangkatan jemaah haji di Kota Parepare menuju Embarkasi Makassar.
Setelah informasi tersebut ramai di media sosial, Kepala Kemenang Kota Parepare, Fitriadi memberikan klarifikasi.
Dikutip dari laman resmi Kemenang Sulsel, Fitriadi menjelaskan bahwa dua pegawai non-muslim tersebut bukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang berangkat ke Arab Saudi, melainkan panitia pemberangkatan jemaah haji menuju Embarkasi Makassar.
Adapun tugas yang diberikan kepada mereka tidak terkait dengan ritual ibadah.
"Untuk Bapak Dominggus (Agama Kristen) tergabung pada tim pelayanan koper jemaah dan Bapak Yohannes Salu Tandi Alla' (Agama Katolik) tergabung pada pelayanan penerimaan jemaah," ucap Fitriadi.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan hal yang wajar dan tidak ada suatu aturan yang dilanggar.
Hal senada juga diungkap oleh Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie. Ia memastikan dua pegawai tersebut bukanlah petugas haji, melainkan panitia pemberangkatan jemaah haji.
Menurut Anna, sebagai panitia pemberangkatan, tugas mereka sebatas mengantar jemaah dari Kota Parepare menuju ke Embarkasi Makassar (UPG) di Asrama Haji Sudiang, Makassar.
"Jadi keduanya bukan menjadi bagian dari PPIH Arab Saudi yang berangkat ke Tanah Suci. Tugas mereka hanya sampai Embarkasi Makassar," ujar Anna.
Dijelaskan Anna, kepanitiaan yang melibatkan pegawai lintas agama juga terjadi dalam banyak kegiatan Kemenag.
Kegiatan itu seperti Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di sejumlah daerah yang melibatkan umat muslim. Kemudian, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang kepanitiannya juga melibatkan pegawai non-muslim.
"Jadi ini wilayahnya kepanitiaan untuk bersama, bergotong royong, menyukseskan acara. Adapun pada hal-hal yang sifatnya peribadahan, itu tentu menjadi wilayah masing-masing pemeluk agama, tidak ada campur aduk," kata Anna.
Anna menambahkan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab pemerintah. Sehingga dalam proses kepanitian melibatkan beragam unsur.
"Pelibatan dua pegawai non-Islam dalam kepanitian itu bukan tentang mayoritas dan minoritas atau tentang siapa mengalah dan siapa menang. Ini justru bagian dari upaya menumbuhkan sikap saling gotong royong dengan tetap menghargai keyakinan dan kepercayaan masing-masing," ungkap Anna.
Dalam video, presenter Kompas TV menjelaskan bahwa dua orang pegawai Kemenag Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulses) yang beragama Kristen dan Katolik ditugaskan untuk memastikan kelancaran pemberangkatan haji.
Adapun video di YouTube Kompas TV menampilkan momen pemberangkatan jemaah haji di Kota Parepare menuju Embarkasi Makassar.
Setelah informasi tersebut ramai di media sosial, Kepala Kemenang Kota Parepare, Fitriadi memberikan klarifikasi.
Dikutip dari laman resmi Kemenang Sulsel, Fitriadi menjelaskan bahwa dua pegawai non-muslim tersebut bukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang berangkat ke Arab Saudi, melainkan panitia pemberangkatan jemaah haji menuju Embarkasi Makassar.
Adapun tugas yang diberikan kepada mereka tidak terkait dengan ritual ibadah.
"Untuk Bapak Dominggus (Agama Kristen) tergabung pada tim pelayanan koper jemaah dan Bapak Yohannes Salu Tandi Alla' (Agama Katolik) tergabung pada pelayanan penerimaan jemaah," ucap Fitriadi.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan hal yang wajar dan tidak ada suatu aturan yang dilanggar.
Hal senada juga diungkap oleh Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie. Ia memastikan dua pegawai tersebut bukanlah petugas haji, melainkan panitia pemberangkatan jemaah haji.
Menurut Anna, sebagai panitia pemberangkatan, tugas mereka sebatas mengantar jemaah dari Kota Parepare menuju ke Embarkasi Makassar (UPG) di Asrama Haji Sudiang, Makassar.
"Jadi keduanya bukan menjadi bagian dari PPIH Arab Saudi yang berangkat ke Tanah Suci. Tugas mereka hanya sampai Embarkasi Makassar," ujar Anna.
Dijelaskan Anna, kepanitiaan yang melibatkan pegawai lintas agama juga terjadi dalam banyak kegiatan Kemenag.
Kegiatan itu seperti Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di sejumlah daerah yang melibatkan umat muslim. Kemudian, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang kepanitiannya juga melibatkan pegawai non-muslim.
"Jadi ini wilayahnya kepanitiaan untuk bersama, bergotong royong, menyukseskan acara. Adapun pada hal-hal yang sifatnya peribadahan, itu tentu menjadi wilayah masing-masing pemeluk agama, tidak ada campur aduk," kata Anna.
Anna menambahkan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab pemerintah. Sehingga dalam proses kepanitian melibatkan beragam unsur.
"Pelibatan dua pegawai non-Islam dalam kepanitian itu bukan tentang mayoritas dan minoritas atau tentang siapa mengalah dan siapa menang. Ini justru bagian dari upaya menumbuhkan sikap saling gotong royong dengan tetap menghargai keyakinan dan kepercayaan masing-masing," ungkap Anna.
KESIMPULAN
Narasi yang mengeklaim Kemenag Parepare melibatkan dua pegawai non-muslim sebagai petugas haji 2024 perlu diluruskan.
Kemenang menjelaskan bahwa kedua pegawai non-muslim tersebut bukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang berangkat ke Arab Saudi, melainkan panitia pemberangkatan jemaah haji menuju Embarkasi Makassar dan tidak terkait dengan ritual ibadah.
Kemenang menjelaskan bahwa kedua pegawai non-muslim tersebut bukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang berangkat ke Arab Saudi, melainkan panitia pemberangkatan jemaah haji menuju Embarkasi Makassar dan tidak terkait dengan ritual ibadah.
Rujukan
https://https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fshare%2Fp%2FERNnBj9pTjCdeAsH%2F%3Fmibextid%3DoFDknk
Publish date : 2024-05-28