Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar kabar yang menyatakan Rumah Sakit (RS) Sri Ratu Medan, Sumatera Utara ditutup sementara.
Penutupan dikaitkan dengan kasus seorang bidan berinisial M yang dinilai melanggar etika komunikasi dan standar pelayanan saat menghadapi pasien.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi RS Sri Ratu Medan tutup tidak benar atau hoaks.
Akun Facebook ini, ini, dan ini menyebutkan bahwa RS Sri Ratu Medan resmi ditutup.
Pengunggah menyertakan tangkapan layar dari akun TikTok ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Kamis (23/5/2024):
RS SRI RATU MEDAN RESMI DI TUTUP SAMPAI SEMUA NYA SUDAH REDA SITUASI KEMBALI MENJADI SEMULA KITA MULAI DARI 0 LAGI UNTUK SEMUA NYA, KAMI STAF" KARYAWAN RS MINTA MAAF ATAS KEJADIAN WAKTU ITU KAMI JUGA SUDAH MEMECAT BIDAN M****.
akun Facebook Tangkapan layar narasi hoaks di sebuah akun Facebook, Kamis (23/5/2024), soal RS Sri Ratu Medan tutup sementara karena kasus bidan M yang viral karena meremehkan pasien.
Penutupan dikaitkan dengan kasus seorang bidan berinisial M yang dinilai melanggar etika komunikasi dan standar pelayanan saat menghadapi pasien.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi RS Sri Ratu Medan tutup tidak benar atau hoaks.
Akun Facebook ini, ini, dan ini menyebutkan bahwa RS Sri Ratu Medan resmi ditutup.
Pengunggah menyertakan tangkapan layar dari akun TikTok ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Kamis (23/5/2024):
RS SRI RATU MEDAN RESMI DI TUTUP SAMPAI SEMUA NYA SUDAH REDA SITUASI KEMBALI MENJADI SEMULA KITA MULAI DARI 0 LAGI UNTUK SEMUA NYA, KAMI STAF" KARYAWAN RS MINTA MAAF ATAS KEJADIAN WAKTU ITU KAMI JUGA SUDAH MEMECAT BIDAN M****.
akun Facebook Tangkapan layar narasi hoaks di sebuah akun Facebook, Kamis (23/5/2024), soal RS Sri Ratu Medan tutup sementara karena kasus bidan M yang viral karena meremehkan pasien.
HASIL CEK FAKTA
Tidak benar RS Sri Ratu Medan tutup sementara. Melalui akun Instagram-nya, RS Sri Ratu Medan mengabarkan tetap buka dan melayani pasien seperti biasa.
"RSU SRI RATU masih tetap buka dan melayani pasien. Tidak ada akun selain akun instagram kita ya," tulisnya pada Jumat (23/5/2024).
RS Sri Ratu Medan menjadi sorotan usai video bidan berinisial M dinilai meremehkan seorang pasien yang dibawa oleh TikToker bernama Rahmat Hidayat atau Aleh, ke rumah sakit tersebut pada 9 Mei 2024.
Seperti diwartakan Kompas.com sebelumnya, Aleh membawa pasien bernama Rames yang dikenal sering tidur di halaman depan rumah sakit.
M mempertanyakan maksud kedatangan dan mempertanyakan siapa yang membayar biaya berobat Rames.
Sikap M jadi perbincangan warganet. Sampai akhirnya RS Sri Ratu memecat M dengan alasan melanggar etika komunikasi dan standar pelayanan yang dapat mencoreng reputasi institusi.
"RSU SRI RATU masih tetap buka dan melayani pasien. Tidak ada akun selain akun instagram kita ya," tulisnya pada Jumat (23/5/2024).
RS Sri Ratu Medan menjadi sorotan usai video bidan berinisial M dinilai meremehkan seorang pasien yang dibawa oleh TikToker bernama Rahmat Hidayat atau Aleh, ke rumah sakit tersebut pada 9 Mei 2024.
Seperti diwartakan Kompas.com sebelumnya, Aleh membawa pasien bernama Rames yang dikenal sering tidur di halaman depan rumah sakit.
M mempertanyakan maksud kedatangan dan mempertanyakan siapa yang membayar biaya berobat Rames.
Sikap M jadi perbincangan warganet. Sampai akhirnya RS Sri Ratu memecat M dengan alasan melanggar etika komunikasi dan standar pelayanan yang dapat mencoreng reputasi institusi.
KESIMPULAN
Tidak benar RS Sri Ratu Medan tutup sementara karena kasus bidan M yang viral karena meremehkan pasien.
Melalui akun Instagram-nya, RS Sri Ratu Medan menginformasikan layanan kesehatan tetap buka seperti biasa.
Melalui akun Instagram-nya, RS Sri Ratu Medan menginformasikan layanan kesehatan tetap buka seperti biasa.
Rujukan
https://www.facebook.com/photo/?fbid=1247977782846354&set=a.106561350321342
https://www.facebook.com/photo/?fbid=1009261777482901&set=a.154440186298402
https://www.facebook.com/photo/?fbid=1033838438468584&set=a.1014713437047751
Publish date : 2024-05-27