Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»TRUE»[KLARIFIKASI] PBNU Tidak Pernah Menuding Pemerintah Menggunakan Dana CSR BUMN Digunakan Untuk Gerakan Khilafah
    TRUE

    [KLARIFIKASI] PBNU Tidak Pernah Menuding Pemerintah Menggunakan Dana CSR BUMN Digunakan Untuk Gerakan Khilafah

    Jane DoePublish date2018-07-03
    Share
    Facebook

    HASIL CEK FAKTA

    Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) memberikan klarifikasi atas isu yang menyebutkan bahwa instansi tersebut menuding dana Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diberikan kepada gerakan khilafah di Indonesia. Dilansir dari jawapos.com, rmol.co, dan tribunnews.com, Ketua PBNU Muhammad Sulton Fatono menegaskan, pihaknya tidak menuduh penggunaan dana CSR BUMN dan hanya menemukan kasus adanya kegiatan pro khilafah di tengah masyarakat yang diduga memanfaatkan dana tersebut. Adapun, Sulton mengatakan, temuan itu sudah disampaikan disampaikan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN. “Jelas berbeda antara ‘mengalirkan dana’ dengan ‘memanfaatkan dana’. Karena itu temuan kasus sosial PBNU tersebut tidak bisa dijadikan sebagai pintu masuk menuduh Pemerintah mencederai konstitusi,” ujarnya.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.jawapos.com/nasional/02/07/2018/soal-dana-csr-bumn-untuk-gerkan-khilafah-ini-klarifikasi-pbnu

    http://politik.rmol.co/read/2018/07/02/346039/PBNU-Bantah-Pernah-Tuding-BUMN-Danai-Khilafah-

    http://www.tribunnews.com/nasional/2018/07/02/pengurus-pbnu-bantah-pernah-tuding-ada-dana-csr-bumn-diberikan-ke-kelompok-pendukung-khilafah

    Publish date : 2018-07-03

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.