Berita
KOMPAS.com - Beredar klaim bahwa artis Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis, divonis hukuman mati terkait kasus korupsi Rp 271 triliun.
Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Sebagai konteks, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.
Kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.
Sementara, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah dua kali memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi. Pemeriksaan kedua dilakukan pada Rabu (15/5/2024).
Narasi soal Sandra Dewi dan Harvey Moeis divonis hukuman mati dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan tautan di kanal YouTube ini dengan judul:
Sandra Dewi Dan Harvey Moeis Akhirnya Divonis Hukuman M4ti Atas Korupsi 271 T
Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Sebagai konteks, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.
Kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.
Sementara, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah dua kali memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi. Pemeriksaan kedua dilakukan pada Rabu (15/5/2024).
Narasi soal Sandra Dewi dan Harvey Moeis divonis hukuman mati dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan tautan di kanal YouTube ini dengan judul:
Sandra Dewi Dan Harvey Moeis Akhirnya Divonis Hukuman M4ti Atas Korupsi 271 T
HASIL CEK FAKTA
Sampai saat ini, kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022 masih dalam tahap penyidikan.
Selain itu, status hukum Harvey Moeis merupakan tersangka dan Sandra Dewi sebagai saksi, sehingga, belum ada vonis pengadilan.
Setelah video disimak sampai tuntas, narator hanya membacakan beberapa artikel yang tidak terkait narasi soal hukuman mati terhadap Harvey dan Sandra.
Artikel pertama berasal dari laman Kompas.com ini berjudul "Ketika Kejagung Periksa Sandra Dewi dan Jerat Harvey Moeis dengan Pasal TPPU…"
Artikel kedua dari laman Tribunnews ini berjudul "Kamaruddin Singgung Hukuman Mati untuk Harvey Moeis hingga Sebut Sandra Dewi Terancam Dimiskinkan".
Ketiga, narator membacakan artikel di laman Ayo Jakarta ini berjudul "Ciri-ciri Pesohor yang Diduga akan Jadi Tersangka Menyusul Harvey Moeis, Ada Tokoh Agama?".
Kemudian, salah satu klip pada awal video yang menampilkan seorang hakim menjatuhkan vonis hukuman mati identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas TV ini.
Dalam video itu, hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis hukuman mati kepada mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Selain itu, status hukum Harvey Moeis merupakan tersangka dan Sandra Dewi sebagai saksi, sehingga, belum ada vonis pengadilan.
Setelah video disimak sampai tuntas, narator hanya membacakan beberapa artikel yang tidak terkait narasi soal hukuman mati terhadap Harvey dan Sandra.
Artikel pertama berasal dari laman Kompas.com ini berjudul "Ketika Kejagung Periksa Sandra Dewi dan Jerat Harvey Moeis dengan Pasal TPPU…"
Artikel kedua dari laman Tribunnews ini berjudul "Kamaruddin Singgung Hukuman Mati untuk Harvey Moeis hingga Sebut Sandra Dewi Terancam Dimiskinkan".
Ketiga, narator membacakan artikel di laman Ayo Jakarta ini berjudul "Ciri-ciri Pesohor yang Diduga akan Jadi Tersangka Menyusul Harvey Moeis, Ada Tokoh Agama?".
Kemudian, salah satu klip pada awal video yang menampilkan seorang hakim menjatuhkan vonis hukuman mati identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas TV ini.
Dalam video itu, hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis hukuman mati kepada mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
KESIMPULAN
Klaim bahwa Sandra Dewi dan Harvey Moeis divonis hukuman mati merupakan hoaks.
Saat ini belum ada vonis yang diberikan kepada Harvey Moeis. Sementara, Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi.
Saat ini belum ada vonis yang diberikan kepada Harvey Moeis. Sementara, Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi.
Rujukan
Publish date : 2024-05-18