Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Tarif Listrik Resmi Naik Mulai Mei 2024
    Misleading Content

    [SALAH] Tarif Listrik Resmi Naik Mulai Mei 2024

    Jane DoePublish date2024-05-17
    Share
    Facebook

    Berita

    Tarif listrik Resmi naik mulai hari ini, 
    Jadi tetaplah semangat bekerja meskipun gaji gak naik2 😩
    Selamat Hari Buruh.

    HASIL CEK FAKTA

    Akun facebook dsutiyanti telah mengunggah reel mengenai kenaikan tarif listrik mulai awal Mei 2024. Postingan tersebut telah diunggah pada 1 Mei 2024. 

    Setelah dilakukan penelusuran dengan membaca artikel dari nesiatimes.com yang mirip dengan foto yang terdapat pada reel mengungkapkan tidak ada kenaikan harga tarif listrik periode triwulan II Tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman P Hutajulu. 

    Ia menjelaskan parameter ekonomi makro yang digunakan adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024.Parameter tersebut meliputi kurs sebesar Rp 15.580,53/USD, ICP sebesar USD 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

    “Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ungkap Jisman P Hutajulu, seperti dikutip dari laman resmi PLN, Minggu 28 April 2024. Selain itu, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

    KESIMPULAN

    Faktanya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman P Hutajulu mengungkapkan tidak ada kenaikan harga tarif listrik periode triwulan II Tahun 2024.

    Rujukan

    https://www.nesiatimes.com/pemberitahuan-tarif-terbaru-listrik/amp/

    Publish date : 2024-05-17

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.