Berita
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, menyebut bahwa online game sebagai penyebab kasus kriminal anak. Pihaknya menilai sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak game online ke anak, mulai kasus pornografi anak di Soetta dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang. Selain itu, dia menyebutkan beberapa kasus pembunuhan berawal dari game online.
"Selain kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online, dan masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online,” kata Kawiyan dalam keterangannya, Senin, 8 April 2024.
KPAI, kata dia, meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bertindak tegas terkait peredaran game online yang berbau kekerasan dan seksualitas. KPAI juga mendesak Kominfo memblokir game yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak-anak.
Benarkah pernyataan komisioner KPAI tersebut?
HASIL CEK FAKTA
Dosen Departemen Kriminologi Universitas Indonesia, Bhakti Eko Nugroho, membenarkan premis komisioner KPAI soal dampak game online. Sebagian riset mengidentifikasi keterpaparan generasi muda dan anak-anak dengan materi/konten video game bernuansa kekerasan berkaitan dengan peningkatan agresivitas.
Salah satu riset yang terbit pada 2010, menyatakan bahwa naiknya tingkat agresivitas anak-anak berhubungan dengan keterpaparan mereka-anak dengan konten-konten gim daring. Peneliti dalam riset itu menyebutkan, permainan daring dapat menurunkan komitmen individu terhadap perilaku pro-sosial, dan mengancam kesehatan mental mereka secara serius.
Namun, Bhakti menggarisbawahi bahwa riset-riset di atas memiliki keterbatasan karena mengabaikan variabel lain yang mempengaruhi perilaku agresif. “Faktor sosial lain yang juga berpengaruh antara lain adalah nilai dan pengalaman kekerasan yang diperoleh dari lingkungan sosial fisik sehari-hari,” tuturnya.
Selain itu, terdapat studi lainnya yang menelaah keterbatasan riset-riset yang tidak membedakan secara jelas tingkat “keseriusan” atau “keparahan” perilaku kekerasan yang dilakukan anak.
“Karena itu, pernyataan Kawiyan mengenai kasus kriminal anak sebagai dampak dari game online, cenderung mengabaikan ragam penyebab seseorang, termasuk anak dan remaja, terlibat dalam perilaku agresif,” jelas Bhakti.
KESIMPULAN
Pernyataan Komisioner KPAI, Kawiyan, yang menuding online game sebagai penyebab kasus kriminal anak adalah sebagian benar.
Tingkat agresivitas anak-anak memang berhubungan dengan keterpaparan mereka-anak dengan konten-konten gim daring. Namun terdapat variabel atau faktor sosial lain yang mempengaruhi perilaku agresif, di antaranya nilai dan pengalaman kekerasan yang diperoleh dari lingkungan sosial fisik sehari-hari.
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id
Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co, didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
Rujukan
https://doi.org/10.1037/a0018251
https://doi.org/10.1037/a0024908
Publish date : 2024-05-14