Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[Cek Fakta] Viral Uang Baru Pecahan 1.0 dan Resmi Dikeluarkan BI? Ini Faktanya
    CekFakta

    [Cek Fakta] Viral Uang Baru Pecahan 1.0 dan Resmi Dikeluarkan BI? Ini Faktanya

    Jane DoePublish date2024-04-17
    Medcom.id
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar sebuah video memperlihatkan pecahan baru uang dengan nominal 1.0. Pecahan tersebut dinarasikan berasal dari Bank Indonesia.  

    Di antaranya seperti diunggah akun instagram @palaka_blitar. Berikut narasi pada video yang diunggah akun tersebut:  

    "Uang baru 1.0? Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru," demikian narasi pada video.

    Benarkah demikian?

    HASIL CEK FAKTA

    Dari penelusuran kami, klaim bahwa Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru dengan pecahan 1.0, adalah salah. Faktanya, BI tidak pernah merilis uang dengan pecahan tersebut.

    Di sisi lain, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sudah membuka suara terkait uang. Peruri menyatakan uang dengan pecahan 1.0 merupakan uang specimen.  

    "Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” kata Head of Corporate Secretary Peruri saat Adi Sunardi yang dikutip Kompas.com pada 9 Mei 2021.  

    Adi menjelaskan Peruri membuat uang tersebut untuk kepentingan internal. Uang itu menjadi alat pemasaran untuk promosi produk tertentu.

    KESIMPULAN

    Klaim bahwa Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru dengan pecahan 1.0, adalah salah. Faktanya, BI tidak pernah merilis uang dengan pecahan tersebut.  

    Informasi ini jenis hoaks false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah.  

    Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.

    Rujukan

    https://www.kompas.com/tren/berita/060000265-penjelasan-bi-dan-peruri-soal-uang-1.0-disebut-uang-baru-rp-1-juta?page=all

    Publish date : 2024-04-17

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.