Berita
KOMPAS.com - Beredar video yang mengeklaim Saldi Isra mundur dari jabatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Saldi Isra mundur dari jabatan hakim MK dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Salah satu akun membagikan tautan di kanal YouTube ini pada 30 April 2024 dengan judul:
MENGGEMPARKAN??DIBONGKAR SALDI ISRA, HAKIM SUHARTOYO TERNYATA TERSANDERA KASUS BLBI DI KPK
Kemudian pada thumbnail video terdapat keterangan demikian:
KABAR MENGGEMPARKAN !!!SALDI ISRA REMSI MUNDURTERNYATA SUHARTOYO BELA 02 TERSANDERA BLBI DI KPK
Selain itu, pengunggah menuliskan keterangan demikian:
YANG HARUS MUNDUR ITU HAKIM MK YANG TIDAK NETRAL DAN TIDAK PUNYA INTEGRITAS ????????. BUKAN SEBALIKNYA YANG PUNYA INTEGRITAS ????*???????????? *_KALAU ADA HAKIM MK YANG COBA DI INTIMIDASI OLEH PRESIDEN ATAU PEJABAT NEGARA TERTENTU DAN JIKA HAKIM TERSEBUT TIDAK KUAT MENGHADAPINYA MAKA LEBIH BAIK HAKIM TERSEBUT MUNDUR DAN MELAPORKAN HAL TERSEBUT KE DPR, DAN DPR AKAN MEMANGGIL PRESIDEN DAN BISA DIMAKZULKAN KARENA TELAH MENYALAHGUNAKAN WEWENANGNYA DENGAN MENGINTIMIDASI HAKIM PENGADILAN MK,_*???????????
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Saldi Isra resmi mundur sebagai hakim MK
Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Saldi Isra mundur dari jabatan hakim MK dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Salah satu akun membagikan tautan di kanal YouTube ini pada 30 April 2024 dengan judul:
MENGGEMPARKAN??DIBONGKAR SALDI ISRA, HAKIM SUHARTOYO TERNYATA TERSANDERA KASUS BLBI DI KPK
Kemudian pada thumbnail video terdapat keterangan demikian:
KABAR MENGGEMPARKAN !!!SALDI ISRA REMSI MUNDURTERNYATA SUHARTOYO BELA 02 TERSANDERA BLBI DI KPK
Selain itu, pengunggah menuliskan keterangan demikian:
YANG HARUS MUNDUR ITU HAKIM MK YANG TIDAK NETRAL DAN TIDAK PUNYA INTEGRITAS ????????. BUKAN SEBALIKNYA YANG PUNYA INTEGRITAS ????*???????????? *_KALAU ADA HAKIM MK YANG COBA DI INTIMIDASI OLEH PRESIDEN ATAU PEJABAT NEGARA TERTENTU DAN JIKA HAKIM TERSEBUT TIDAK KUAT MENGHADAPINYA MAKA LEBIH BAIK HAKIM TERSEBUT MUNDUR DAN MELAPORKAN HAL TERSEBUT KE DPR, DAN DPR AKAN MEMANGGIL PRESIDEN DAN BISA DIMAKZULKAN KARENA TELAH MENYALAHGUNAKAN WEWENANGNYA DENGAN MENGINTIMIDASI HAKIM PENGADILAN MK,_*???????????
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Saldi Isra resmi mundur sebagai hakim MK
HASIL CEK FAKTA
Setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi soal Saldi Isra mundur dari jabatannya.
Narator hanya membacakan artikel di laman Media Indonesia ini berjudul "MK Harus Independen dan Bebas Tekanan Saat Tangani Sengketa Pemilu".
Artikel tersebut memuat pernyataan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus.
Ia mengatakan, Ketua Majelis Hakim dan Anggota Hakim Konstitusi harus independen dalam memeriksa serta mengadili sengketa hasil Pilpres 2024
Selain itu, narator membacakan artikel di laman Tempo.co ini berjudul "Refly Harun Tuding Ada Upaya Intervensi Hakim MK Sejak Awal Sidang".
Artikel tersebut memuat pernyataan anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun.
Dalam artikel, Refly menyebut adanya intervensi kepada hakim MK sejak awal persidangan sengketa hasil Pilpres 2024.
Meski demikian, Refly tak menjelaskan secara detail bentuk intervensi yang dilakukan.
Sementara, Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan informasi valid soal Saldi Isra mundur dari jabatannya. Pada laman MK, Saldi masih tercatat sebagai Wakil Ketua MK.
Tim Cek Fakta Kompas.com mencoba mengonfirmasi kabar tersebut dengan menghubungi Saldi Isra dan Juru Bicara MK Fajar Laksono, namun, belum mendapatkan respons.
Narator hanya membacakan artikel di laman Media Indonesia ini berjudul "MK Harus Independen dan Bebas Tekanan Saat Tangani Sengketa Pemilu".
Artikel tersebut memuat pernyataan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus.
Ia mengatakan, Ketua Majelis Hakim dan Anggota Hakim Konstitusi harus independen dalam memeriksa serta mengadili sengketa hasil Pilpres 2024
Selain itu, narator membacakan artikel di laman Tempo.co ini berjudul "Refly Harun Tuding Ada Upaya Intervensi Hakim MK Sejak Awal Sidang".
Artikel tersebut memuat pernyataan anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun.
Dalam artikel, Refly menyebut adanya intervensi kepada hakim MK sejak awal persidangan sengketa hasil Pilpres 2024.
Meski demikian, Refly tak menjelaskan secara detail bentuk intervensi yang dilakukan.
Sementara, Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan informasi valid soal Saldi Isra mundur dari jabatannya. Pada laman MK, Saldi masih tercatat sebagai Wakil Ketua MK.
Tim Cek Fakta Kompas.com mencoba mengonfirmasi kabar tersebut dengan menghubungi Saldi Isra dan Juru Bicara MK Fajar Laksono, namun, belum mendapatkan respons.
KESIMPULAN
Narasi soal Saldi Isra mundur dari jabatan hakim MK adalah hoaks.
Narator hanya membacakan artikel yang tidak terkait dengan pengunduran Saldi Isra dari jabatannya.
Sementara, pada laman resmi MK yang diakses Sabtu (4/5/2024), Saldi masih tercatat sebagai Wakil Ketua MK.
Narator hanya membacakan artikel yang tidak terkait dengan pengunduran Saldi Isra dari jabatannya.
Sementara, pada laman resmi MK yang diakses Sabtu (4/5/2024), Saldi masih tercatat sebagai Wakil Ketua MK.
Rujukan
https://https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fshare%2Fp%2FNmPWdPu2MAp5sDKR%2F%3Fmibextid%3DoFDknk
https://www.youtube.com/watch?v=hnRdfLPv5Cs
Publish date : 2024-05-04